Pemkab Tolak Usulan Rotasi Sekdes
LEBAK,SNOL–Pemkab Lebak memastikan, tidak akan ada rotasi (pemindahan) Sekretaris Desa (Sekdes). Itu artinya, keinginan sejumlah kepala desa (Kades) kandas ditengah jalan. Justru, Pemkab memerintahkan Kades dan aparatur kecamatan untuk membina para Sekdes, dan aparatur desa di bawah Kades yang bersangkutan, agar kinerjanya lebih baik.Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Lebak bidang Hukum dan Pemerintahan, Saifullah Saleh mengatakan, sesuai arahan dari Bupati Lebak, Pemkab tidak akan melakukan rotasi Sekdes sebelum adanya pembinaan terhadap mereka. Itu dilakukan untuk menghindari penilaian subjektivitas dari seorang Kades terhadap bawahannya. Mengingat, mayoritas Kades di Lebak baru menjabat hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 30 Agustus 2015 lalu.
“Intinya, tak perlu rotasi. Hanya butuh pembinaan saja,” kata Saifullah, Selasa (20/10).
Sejumlah Kades yang menginginkan rotasi Sekdes, hanya karena miscommunication (kurang komunikasi) antara Kades dan Sekdes di desanya. Padahal, persoalan tersebut sebenarnya mudah saja dicarikan jalan keluarnya, yang terpenting keduanya saling berkoordinasi dalam bertugas. “Bisa saja karena Kadesnya baru, ia tak menginginkan Sekdes yang lama, dan ia ingin Sekdes pilihannya sendiri. Seperti halnya sebelum Sekdes jadi PNS,” tambahnya.
Disinggung apakah hingga saat ini Asda I selalu menerima keluhan Kades soal kinerja Sekdes di desa yang bersangkutan. Saifullah mengaku belum pernah. Bahkan, berdasarkan pantauannya ke sejumlah desa, program kerja disetiap desa hampir semuanya berjalan dengan baik.
“Meskipun Sekdes PNS, tetapi kita tidak seenaknya akan merotasi mereka tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Kecuali, ada kejadian-kejadian tertentu yang mengharuskan Sekdes berhenti seperti, meninggal dunia, mengundurkan diri dan terkena kasus hukum,” ujarnya, seraya mengakui Kades juga tidak bisa merotasi anak buahnya, khususnya yang non PNS tanpa alasan yang jelas.
Sementara, Camat Maja Yadi Basari Gunawan, mengaku akan melakukan pembinaan terhadap aparat desa yang ada di wilayahnya sesuai dengan yang diinstruksikan Pemkab Lebak. Bahkan, jauh sebelum adanya keinginan Kades agar ada rotasi Sekdes, pihaknya telah melakukan pembinaan melalui rapat koordinasi (Rakor) yang diadakan sebulan sekali. “Selain itu, kita juga sering langsung datang ke kantor desa dalam acara-acara tertentu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, maju mundurnya pemerintahan desa dipengaruhi administrasi desa yang selama ini dipegang oleh Sekdes. Namun, tak sedikit administrasi desa yang belum sesuai harapan. Oleh karena itu, sejumlah Kades di Kabupaten Lebak menginginkan Pemkab untuk melakutan rotasi Sekdes. Rotasi ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja administrasi pada pemerintahan desa, Apalagi, saat ini posisi Sekdes merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang hingga saat ini belum pernah dilakukan rotasi. (ahmadi/mardiana/jarkasih)