Lahan 25 Km di 6 Kecamatan Tergusur Tol Serang-Panimbang
PANDEGLANG,SNOL–Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan dimulai tahun ini. Lahan yang akan dibebaskan untuk tahap pertama membutuhkan sekitar 25 Km di 14 desa di 6 kecamatan yakni, Kecamatan Bojong, Picung, Munjul, Sidangresmi, Sukaresmi dan Panimbang.Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengatakan, ia sudah mendapatkan informasi dari Banten West Java (BWJ) dan pemerintah pusat, terkait sosialisasi pembebasan lahan. “Sekitar 25 Km akan dibebaskan terlebih dahulu (tahap pertama,red) di Pandeglang,” kata Erwan, Selasa (20/10).
Pembebasan lahan itu akan melibatkan semua pihak terkait terutama aparat desa dan kecamatan. Erwan juga mengimbau semua pihak membantu melancarkan program nasional itu. Dengan tidak merugikan dan merampas hak masyarakat. Artinya, jalan tol yang belum dibebaskan tanahnya jangan sampai sudah jatuh kepada pihak ketiga. Kasihan masyarakat yang kerap menjadi korban oknum yang memanfaatkan dan mencari keuntungan semata.
“Untuk mengantisipasi itu, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan dipegang oleh para Camat dan Kades saja agar jadi saksi. Akan tetapi, tarifnya jangan terlalu wah (mahal,red) atau minta PPAT hingga 5 persen. Pokoknya, harus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Anwar Fauzan mengatakan, lahan yang akan dibebaskan untuk jalan tol Serang-Panimbang berada di enam kecamatan. Hanya saja, untuk kepastiannya ada pada pemerintah pusat. Pemkab belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya akan dimulai.
“Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang akan melintasi enam Kecamatan di Pandeglang. Hanya saja, kami tidak bisa memastikan kapan dimulai pembebasanya karena kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, desas desus pembebasan lahan untuk jalur tol Serang-Panimbang, sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Tanjung Lesung, ternyata belum menemukan kejelasan. Para pihak terkait dilingkungan Pemkab Pandeglang, tidak mengetahui persis kepastian pembebasan lahan, serta luas dan panjang lahan yang dibutuhkan. Assisten Daerah (Asda) I, Asda II, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Pandeglang, tidak ada yang bisa menjelaskan secara rinci terkait rencana itu. Mereka hanya meraba-raba, dan mengaku masih menunggu informasi pastinya dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. (mg29/mardiana/jarkasih)