Giliran Rumah Potong Ayam Ilegal Dibidik
NEGLASARI, SNOL—Usai melakukan penertiban terhadap pelaku usaha ilegal di kawasan Mekarsari, Kecamatan Neglasari pada Kamis (15/10) lalu, Pemkot Tangerang kini kembali bersiap melakukan langkah serupa. Hanya saja, lokasinya yang dibidik saat ini ada di Kelurahan Buaran Indah dan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Para pemilik usaha ilegal di Buaran Indah maupun Tanah Tinggi nantinya akan dipindahkan ke Kedaung Wetan dan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari. Kemarin sejumlah pejabat Pemkot Tangerang bahkan sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Peninjauan langsung dilakukan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin didampingi Asisten Tata Pemerintahan, Saeful Rohman, dan juga oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Iis Aisyah Rodiyah.
“Saya rasa (kedua lokasi) cukup, tanahnya juga luas, bisa nampung seluruh pengusaha yang ada di sana,” jelas Sachrudin di sela pemantauannya di Keduang Wetan, kemarin. Sachrudin menambahkan, kedua lokasi itu nyatanya telah dimiliki oleh sebagian besar pengusaha khususnya potong ayam yang ada di Tanah Tinggi. “Ini semua akte jual belinya (AJB) sudah atas nama mereka semua, jadi mereka sebenarnya sudah mempersiapkan (relokasi) ini,” tambah Sachrudin.
Untuk itu, Sachrudin menambahkan, pihaknya nanti akan bersikap tegas terhadap seluruh pengusaha yang ada. Ini mengingat keberadaan mereka yang telah cukup lama menempati tanah milik negara ditambah dengan status usaha mereka yang juga tidak memiliki izin. “Kita udah cukup bersabar dan memberikan kelonggaran waktu kepada mereka untuk memindahkan usahanya, jadi tidak akan ada toleransi lagi dari kita,” jelasnya.
Terkait status kepemilikan tanah oleh para pengusaha rumah potong ayam ini, diakui oleh Djuremim, salah seorang warga. Dirinya membenarkan seluruh pengusaha ini dulu meminta tolong kepadanya untuk membeli tanah di wilayah Kedaung Wetan dan Kedaung Baru. Dia juga menjelaskan bahwa sebagian pengusaha malah ada yang sudah mulai menempati kedua lokasi tersebut. “Tanah ini punya mereka semua, pak. Saya dulu yang mengkoordinir, di Kedaung Wetan ini saja ada 96 AJB, sementara yang di Kedaung Baru ada 7 AJB,” jelas Djumeri.
Djumeri juga memastikan bahwa lahan yang ada ini cukup menampung seluruh pengusaha yang akan direlokasi nantinya. ” Inikan udah disiapkan jauh – jauh hari, ya pasti cukuplah semua pindah ke sini,” tutup Djumeri. (catur/made)