Pembangunan Salfani Residence Disetop Sementara

TIGARAKSA,SNOL—Pembangunan Perumahan Salfani Residence oleh PT Fachmi Jaya Lestari dihentikan sementara oleh Pemkab Tangerang. Keputusan itu disampaikan saat aksi unjukrasa ratusan orang warga Perumahan Villa Tangerang Elok di depan kantor Bupati Tangerang, Selasa (20/10).            Pantauan Satelit News, ratusan warga Perumahan Villa Tangerang Elok Kutabumi 3 dan Pesona Kutajaya tiba di depan kantor bupati sekitar pukul 08.00 Wib. Mereka mengendarai mobil bus dan pribadi, serta motor. Setibanya di lokasi, massa langsung menggelar orasi di atas mobil komando dan membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan penggunaan akses jalan Perumahan Villa Tangerang Elok Kutabumi 3 dan Pesona Kutajaya oleh PT Fachmi Jaya Lestari untuk membangun Salfani Residence. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Kota Tangerang. Hingga akhirnya perwakilan masyarakat melakukan dialog bersama Plt Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tangerang Arsad Husein dan jajarannya, di ruang coffee morning Setda Kabupaten Tangerang.

            “Kami sebagai warga mempertanyakan perizinan yang diberikan oleh Pemkab Tangerang kepada Fachmi Jaya Lestari, sedangkan dari masyarakat sampai ini tidak memberikan ijin kepada siapapun. Permasalahan ini sudah terjadi selama dua tahun dan belum ada tindakan dari pemerintah,” ungkap Ketua Forum RW Kuta Jaya Sugiman.

            Salah satu koordinator aksi Susilo mengungkapkan pengembang PT Fachmi Jaya Lestari bersikap arogan. Padahal akses keluar masuk kendaraan berat yang memasuki kawasan Perumahan Salfani Residence melewati akses jalan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) milik Pengembang Perumahan Vila Tangerang Elok. “Kami minta agar pemerintah bisa meninjau ulang perizinan IMB milik pengembang PT Facmi Jaya Lestari,” tandasnya.

            Terkait aspirasi warga ini, Plt Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein mengatakan, Pemkab Tangerang akan segera menindaklanjutinya keluhan warga Perumahan Villa Tangerang Elok Kutabumi 3 dan Pesona Kutajaya. “Kegiatan yang dilakukan oleh pengembang PT Fachmi Jaya Lestari untuk sementara IMB nya akan dicek ulang. Kemudian kegiatan pembangunan untuk sementara dihentikan,” tukasnya.

            Kabid Perizinan II Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Indra Dermawan menambahkan, pihaknya akan memanggil pengembang yang ada di sekitar perumahan Villa Tangerang Elok. Untuk selanjutnya akan dilakukan musyawarah dengan masyarakat. “BPMPTSP akan menghentikan sementara pembangunan perumahan Salfani Residence yang saat ini dikeluhan masyarakat,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.