Warga Kampung Cacing Tak Direlokasi

TANGERANG, SNOL—Pemkot Tangerang tidak akan merelokasi warga yang terkena dampak penertiban di Kampung Cacing, Kecamatan Karawaci. Sebab warga membangun rumah di bantaran sungai yang merupakan tanah negara.       Penegasan itu disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Saeful Rohman. Selain tidak mendapat tempat untuk relokasi, warga juga tidak akan mendapat ganti rugi lantaran tidak ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Dikatakannya, penertiban yang dilakukan untuk penuraban yang merupakan proyek dari Pemerintah Pusat sudah tepat.

“Tidak ada relokasi untuk warga Kampung Cacing, sudah disosialisasikan masih ada waktu untuk mempersiapkan diri untuk pindah,”ujar Saeful, Senin (2/11) melalui selularnya.

       Selain Kampung Cacing, lokasi lain yang turut terkena penertiban adalah Komunitas Anak Langit. Terkait hal ini pria yang gemar bersepeda ini mengatakan, pihaknya juga belum memiliki relokasi. Tidak jauh berbeda dengan Kampung Cacing, tanah yang digunakan Komunitas Anak Langit adalah tanah negara, akan tetapi digunakan untuk kepentingan sosial yaitu sarana pendidikan dan wahana kreativitas untuk masyarakat kurang mampu.

“Kalau Komunitas Anak Langit masih akan dibicarakan, saat ini belum ada pembicaraan dan koordinasi, karena berbeda dengan hunian warga,”ungkapnya.

       Sebelumnya warga di sana meminta agar mereka direlokasi jika memang hendak ditertibkan. Salah seorang warga Kampung Cacing Danuri mengaku tidak keberatan ditertibkan, namun dengan satu syarat. “Saya setuju kalau diturab, kan bisa mengurangi dampak banjir, tapi saya cuma mau direlokasi biar nggak bingung harus pindah kemana,” kata Danuri (35) kepada Satelit News saat ditemui di rumahnya.

       Kini, kata Danuri, para warga mengaku pasrah jika harus meninggalkan rumah mereka sekarang. Sebab warga hanya punya waktu tiga pekan sampai 25 November untuk membongkar sendiri rumahnya. Jika tidak, maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang akan melakukan eksekusi.

       Pihak Kecamatan Karawaci pun telah melakukan sosialisasi kepada warga bantaran Kali Cisadane terkait penertiban ini. Sebagian besar yang hadir pada kegiatan itu adalah para warga Kampung Cacing dan dari Komunitas Anak Langit dengan jumlah sekitar 50 orang.

       Camat Karawaci Kiki Wibawa mengatakan, bantaran Sungai Cisadane harus segera steril. “Karena proses pembuatan turab sudah dekat, jadi kita harus sterilkan lokasi yang akan diturab. Nah hari ini (kemarin) kita sosialisasikan ke mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (catur/made)

      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.