Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan

PANDEGLANG,SNOL–Angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang didominasi oleh usia produktif atau pelajar, dan banyaknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pandeglang cukup tinggi. Kondisi itu menuntut Satlantas Polres Pandeglang bersikap dan bertindak tegas. Untuk menekan hal itu pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), untuk memberlakukan larangan berkendara bagi pelajar.Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Lucky Permana Putra mengatakan, pihaknya terus bersosialisasi dan memberikan pembinaan ke setiap sekolah dan akan menggandeng Disdikbud. Soalnya, selama ini kecelakaan tersebut didominasi oleh usia produktif yang masih sekolah. “Selain melakuakan sosialisasi di sekolah-sekolah, Kami juga sudah menyurati Disdikbud agar bisa mensosialisasikan kepada semua siswa supaya tidak menggunakan kendaraan kalau pergi ke sekolah. Sebab, usai dibawah 17 tahun mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), belum bisa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Lucky, saat di temui di ruangan kerjanya, Senin (19/10).

Dengan adanya himbauan resmi dari Disdikbud diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh setiap sekolah, sehingga program tersebut bisa berjalan dengan baik karena tingkat kecelakaan didominasi masa produktif seperti, anak-anak yang masih sekolah. “Saat ini, ada sekolah yang sudah memberlakukan Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor, dan itu awal yang bagus untuk diterapkan disetiap sekolah. Tetapi, kalau bisa anak sekolah dilarang untuk menggunakan kendaraan,” tambahnya.

Bukan hanya itu, terkadang mereka (pelajar) mengaku tidak membawa motor, tapi ternyata motornya diparkir bukan di sekolah. Hal itu sangat mempermudah para oknum Curanmor untuk melakukan aksinya. Maka dari itu, pihaknya sangat berharap civitas guru dan pihak sekolah terus memantau anak didiknya.

“Kami berharap, pihak sekolah melakukan pemantauan kepada siswanya. Jangan sampai ngomong tidak membawa, ternyata diparkir di luar sekolah. Hal itu, akan berakibat kepada hilangnya kendaraan,” ujarnya.

Sementara, anggota komisi IV DPRD Pandeglang, Ade Muamar sangat mendukung langkah tersebut karena selain bisa menekan tingkat kecelakaan juga bisa memberikan pemahan dalam berkendara di jalan raya. “Harus di dorong oleh semua pihak. Kami juga melihat, banyak anak sekolah yang menggunakan motor ke sekolah, ditambah selalu ugal-ugalan di jalan raya. Untuk itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mendidik anak-anaknya,” ungkap Ade.

Sementara, Kepala Dindikbud Pandeglang Muhammad Amri dan Sekretarisnya Nurhasan, sedang tidak ada dan sulit dihubungi. Nomor telepon selulernya dalam keadaan mailbox. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.