Honor Dihapus, Ratusan Perangkat Kelurahan Gigit Jari
SERANG,SNOL—Ratusan perangkat kelurahan yang bekerja di enam kecamatan dan 66 kelurahan di Kota Serang terancam menganggur. Hal ini dikarenakan, kebijakan pemberian insentif atau honor kepada perangkat kelurahan non PNS distop oleh Pemerintah Kota Serang.Koordinator perangkat kelurahan se-Kecamatan Walantaka Romli Arianto meminta kepada Pemkot Serang agar mencari solusi dari persoalan tersebut. Romli ingin Pemkot memberikan sedikit kebijakan kepada para perangkat kelurahan yang menjadi ujung tombak jalannya pemerintahan di Kota Serang.
Pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan sejumlah Pejabat di Kota Serang, termasuk dengan Sekretaris Daerah dan Walikota. Namun saat itu tak juga digubris. “Kita sudah beberapa kali bertanya, bahkan kita ketemu dengan Sekda tapi tidak ada tanggapan. Bahkan waktu menjelang Pilkada juga tidak dihiraukan dan tidak digubris,” ujar Romli saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).
Selama ini para perangkat kelurahan hidup dari upah pengurusan KTP maupun KK. Padahal, jam kerja para perangkat lurah ini sama saja dengan para PNS lainnya, bahkan kerap bekerja selama 24 jam dalam sehari.
“Setelah tunjangan triwulan dihapus, praktis kita tidak punya penghasilan apa-apa dari pemerintah. Kalaupun ada yang namanya dana segar namun kenyataannya perangkat Kelurahan seolah diabaikan oleh Penjabat Lurah. Kalaupun dikasih, itu sedikasih-kasihnya saja. Paling tidak, kedepan pemerintah bisa ngasih penghasilan ke kita minimal UMR lah,” harapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengaku belum mendapatkan solusi atas persoalan itu. Pasalnya, kebijakan pemberian tunjangan dan sebagainya kepada non PNS akan terbentur aturan. “Kesulitan kita saat ini ialah, ketika kita menganggarkan tunjangan kepada perangkat Lurah, ternyata diaturannya tidak boleh. Kalaupun nanti dipaksakan untuk didistribusikan maka itu juga kebijakan yang salah.
Meski demikian, Pemkot Serang akan terus berupaya mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Pihaknya akan mencoba mencari regulasi yang benar untuk memberikan tunjangan kepada perangkat kelurahan. Ia juga mengakui persoalan yang sama terjadi terhadap perangkat Kecamatan dan tenaga sukarelawan yang ada di SKPD-SKPD di lingkungan Pemkot Serang.
“Sebenarnya bukan cuma perangkat kelurahan saja yang mengalami seperti itu. Kita juga harus tanya juga ke DPRD, yang benar itu seperti apa? Dan bagaimana?” ujar Jaman. (mg30/mardiana/jarkasih)