Belasan Penikmat Dugem Diciduk

SERANG,SNOL– Petugas Polres Serang, kembali menggelar razia rutin penyakit masyarakat (pekat) Kalimaya, Jumat (16/10) malam hingga Sabtu dinihari (17/10) lalu. Alhasil, sebanyak 17 pengunjung tempat hiburan malam digelandang ke Mapolres. Petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (Miras).Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Yoga Prihayatuma mengatakan, tiga tempat operasi pekat menjadi target. Ketiganya yakni  area hiburan malam Pasar Rau, Resto Cafe Royal dan Hotel Solid. Tiga tempat hiburan itu berlokasi di Kota Serang. Selain menyisir tempat hiburan malam, petugas juga memeriksa rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat protitusi dan peredaran narkoba.

“Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) dan tindak kriminal. Kami akan terus melakukan razia diberbagai tempat. Bukan hanya tempat hiburan tapi juga rumah kontrakan yang kami anggap rawan pekat,” kata Kompol Yoga Priyahutama, saat dihubungi telepon selulernya, Sabtu (17/10) lalu.

Ditambahkannya, para penghuni dan pengunjung tempat hiburan yang diciduk di antaranya, 11 wanita dan 6 pria. Mereka langsung digiring ke Mapolres Serang, untuk dilakukan pendataan. Hasil pendataan diketahui, para penghuni dan pengunjung tempat hiburan berasal dari Kota Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak. “Hasil pendataan, kita cocokan dengan data hasil operasi sebelumnya. Untuk yang sudah terkena razia sebelumnya, kita kirim ke Dinas Sosial. Sedangkan yang lainnya kita kasih peringatan,” tambahnya.

Rencananya, operasi pekat tersebut akan terus digalakan Polres Serang. Demi mencegah praktik protitusi, peredaran narkoba, dan miras. Operasi pekat juga dilakukan, demi memberikan kententraman kepada masyarakat dan mencegah aksi pelanggaran hukum. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.