​Home Industri Miras Oplosan Digerebek

SERANG,SNOL—Pelaku penjualan minuman keras oplosan seperti tak ada kapoknya. Petugas kepolisian dari Polres Serang, menggerebek sebuah toko jamu yang dijadikan tempat home industri prouksi miras oplosan jenis kecut, di Komplek Kampung Raya, Blok A 1 No 6, di Kecamatan Serang Kota Serang, Senin (08/07) malam. Dalam operasi yang berlangsung sekitar 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dinihari tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan siap jual.

Terbongkarnya home industri miras oplosan ini berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang penjualan kecut. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi kami di sebuah toko jamu di daerah Lontar,” kata Kabag Ops Polres Serang Kompol Yoga Priyahutama.

Dari dalam rumah, polisi mengamankan M, peracik miras oplosan, dan kurir berinisial A. Keduanya tidak dapat mengelak lantaran polisi menemukan ratusan botol minuman jenis anggur, bahan miras oplosan, serta alat yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan tersebut.

“Bahan campurannya ada asam sitrum, kuku bima, sodium yang diaduk air mentah serta air dari minuman anggur,” kata Yoga.

Ratusan botol miras dan bahan miras oplosan serta kedua pelaku dibawa ke Mapolres Serang menggunakan truk Dalmas. Sayangnya, saat digerebek, pemilik usaha ilegal tersebut tidak berada di lokasi. “Kalau produksi tergantung permintaan, produksinya bisa dari pagi sampai sore hari,” kata Yoga.

Diduga kuat, usaha peracikan miras oplosan yang telah beroperasi selama dua tahun dijual ke wilayah Cilegon. “Kegiatan ini akan lakukan terus menerus, karena kasus perkelahian, kasus penganiyaan, dan korban meninggal dipicu miras,” tegas Yoga.

Sementara itu, Peracik miras oplosan, M mengaku telah dua tahun bekerja sebagai pengoplos. Dalam sehari, ia mengaku mampu memproduksi miras oplosan sebanyak 20 dus miras oplosan yang satu dus berisi 12 kemasan. “Dua dus, satu dusnya isi 12 botol. Kalau jualnya di warung di Kota Serang,” ujar M. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.