Aniaya ABG, Pengusaha Limbah Segera Diperiksa
SERANG,SNOL—Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh EL, seorang pengusaha limbah asal Bayah Kabupaten Lebak, terus dilanjutkan. Pasca dilaporkan oleh pihak keluarga Mulya Santosa (17) pemuda asal Desa Sindang Laut Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak ke Mapolda Banten, Kamis (17/9) lalu, Saat ini, penyidik hampir merampungkan pemeriksaan saksi sebelum memeriksa terlapor.Kanit Penyidikan Subdit I Kompol Buce Sinai menyatakan, saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari perkara tersebut. Menurutnya, sebelum pemeriksaan terhadap terlapor EL, penyidik akan memeriksa satu orang saksi lagi yang diketahui sebagai penjaga villa tempat menginap Mulya Santosa.
“Masih proses penyelidikan, sudah lima orang saksi yang kita periksa. Kelimanya anak-anak itulah yang dilokasi. Satu pemeriksaan saksi lagi, baru terlapor,” ujar Kompol Buce Sinai, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (17/10) lalu.
Rencananya, pemeriksaan terhadap satu saksi tersebut dilaksanakan dalam minggu depan. Saat ini, penyidik yang menangani perkara tersebut masih merampungkan berkas administrasi. Meski telah ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara itu.
Penyidik beralasan, masih dilanjutkannya proses penyelidikan dikarenakan mengantisipasi adanya pihak yang tidak setuju dari upaya perdamaian tersebut. “Kita harus periksa dulu, walaupun ada pencabutan kita tetap proses. Takut nanti ada pihak lain tidak setuju. Dikhwatirkan sudah diberhentikan, terus batal dicabut,” ujar Kompol Buce.
Dilanjutkan atau tidaknya perkara tersebut setelah dirampungkannya hasil gelar perkara dan keputusan dari Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Ditkrimum) Polda Banten Kombes Pol Yus Fadhillah. “Untuk hasil gelar perkara, kita sampaikan ke beliau (Kombes Pol Yus Fadhillah, red) sudah sah untuk dicabut nanti di acc (disetujui) dari beliau,” paparnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiyaan oleh pengusaha limbah asal Bayah Kabupaten Lebak berinisial EL, bermula pada hari Minggu (12/9) lalu. Saat itu, Mulya Sentosa dan Indra diajak Desi yang diketahui pacar Mulya sentosa dan keponakan EL, untuk menginap disebuah Villa di kawasan Pantai Sawarna. Di villa tersebut, lanjut Mulya Sentosa bertemu dengan empat pemuda yang tidak dikenal yang merupakan teman Desi.
Sekitar pukul 01.00 Wib, Mulya Sentosa dijenguk oleh IK paman Desi di Villa. Kedatangan IK bersama sepuluh orang dengan mengendari mobil. IK kemudian membawa kelimanya kesebuah pabrik limbah milik EL. Di pabrik limbah tersebut, Mulya mengaku kembali mendapat penganiayaan oleh EL dan ancaman dengan mengeluarkan senjata api. (mg30/mardiana/jarkasih)