Zaki : Jangan Ada PHK Massal

TANGERANG,SNOL—Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan tiga opsi terhadap perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk menyiasati gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, dampak kelesuan ekonomi saat ini. Opsi tersebut diharapkan dapat membuat perusahaan bertahan dan tidak menambah angka penangguran.            “Kami sudah mengedarkan surat himbauan kepada pabrik atau industri di Kabupaten Tangerang agar tidak melakukan PHK massal, tetapi lebih dahulu melaksanakan sejumlah opsi yang kami sarankan, pertama merumahkan pegawai. Jika masih tidak sanggup, coba cara kedua yaitu mengurangi gaji pegawai, dengan syarat manajemen sudah mensosialisasikan kondisi keuangan perusahaan kepada seluruh pegawai,” jelas Zaki saat ditemui Satelit News, di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (8/10).

            Lanjut Zaki, opsi terakhir bagi perusahaan yang tidak sanggup bertahan yakni dengan PHK massal. “Kalau tidak kuat juga baru PHK massal bisa dilakukan, tapi itupun harus jauh-jauh hari disampaikan ke Pemkab Tangerang bahwa akan tutup dan PHK massal. Hal ini bertujuan sebagai antisipasi keamanan. Sejak 1 dolar sampai diharga Rp13.000, banyak pekerja yang mengalami PHK,” kata suami Yulianti Zaki Iskandar ini.

            Zaki juga menghimbau agar buruh tidak mengusulkan kenaikan upah minimum yang tinggi karena perusahaan sudah terbebani dengan kondisi perekonomian yang lesu saat ini. “Kalau tetap ngotot mengusulkan upah besar, bisa jadi perusahaan koleps sehingga memaksa pindah investasi ke daerah lain yang upahnya masih kecil. Saat ini saja sudah banyak perusahaan di wilayah Tangerang pindah operasional ke Jawa Tengah,” tandas bapak dua anak ini.

            Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, hingga saat ini jumlah buruh yang di PHK sebanyak 6.500an orang. “Kami berharap jumlah PHK tidak bertambah lagi, baru 6.500an. Sampai awal Oktober ini belum ada laporan terbaru lagi,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dishub inni.

            Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Deni Rohdiani menambahkan, hingga kini berdasarkan laporan yang diterimanya sudah ada enam pabrik yang tutup dan melakukan PHK massal, seperti PT Jaba Garmindo, PT Victory Ching Luh Indonesia II, PT Sumber Data Kemas Indah, PT Jayantara Expedisi, PT Gumanik dan lainnya.

            “Sampai saat ini kami mencatat ada 6 perusahaan yang sudah tutup dengan jumlah PHK 5154 buruh, ditambah dengan korban PHK lainnya. Jadi total sekitar 6500an buruh,” pungkas mantan Kabid Pengawasan Disnakertrans ini. (aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.