Aset yang Bakal Tergusur Jalan Tol Serpong-Balaraja Belum Jelas
TIGARAKSA,SNOL Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menegaskan jumlah aset-aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terancam digusur terkait rencana pembangunan Tol Serpong-Balaraja belum bisa dipastikan.
“Kita sedang melakukan konsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, terkait rencana trase 2 dan 3 pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Jadi kita masih belum mengetahui aset-aset daerah mana saja nantinya akan tergusur oleh proyek pembangunan tol ini,” kata Bupati Zaki saat ditemui Satelit News, kemarin.
Setelah diketahui trase 2 dan 3 melalui jalur mana saja yang diambil oleh Pimpinan Proyek (Pimpro) pembangunan Tol Serpong-Balaraja, kata Zaki, barulah pihaknya mengetahui seberapa banyak aset daerah yang akan tergusur. Kemudian pemerintah juga akan membahas metode penggantian terhadap aset daerah tersebut.
“Namun untuk mempercepat pembebebasan lahan, kita masih mendahulukan tanah-tanah yang kosong yang memang memiliki kesulitan dalam hal akses,” katanya.
Pihaknya akan terus melakukan kajian mendalam tentang jalur yang akan diambil oleh Pimpro Tol Serpong-Balaraja, dari rencana trase 2 dan 3 dengan beberapa pihak seperti Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPN.
“Kajian-kajian ini dilakukan agar nantinya pembebasan tanah tidak menemui permasalahan adminstrasi, maupun permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.
Zaki memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan mempersulit proses pembangunan Tol Serpong-Balaraja. “Pemkab Tangerang malah akan mempercepat program pembangunan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
akil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Barhum mengatakan, proyek pembangunan Tol Serpong-Balaraja merupakan suatu perencanaan infrakstuktur jalan yang sudah lama direncanakan. Bahkan sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Hal-hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah saat ini adalah, kendala bagaimana melakukan relokasi terhadap sarana umum yang terkena proyek pembangunan Tol Serpong-Balaraja. Saya rasa, hal ini telah menjadi pertimbangan pemerintah daerah sehingga tidak akan timbul masalah kedepanya,” tandasnya.(sayuti/aditya/satelitnews)