Kejari dan Polres Tingkatkan Sinergisitas

Pandeglang,SNOL-Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang yang baru seminggu bertugas, menggantikan Siti Ratnah, Wahjudi Djoko Trioni ternyata tidak butuh waktu lama untuk mempelajari situasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang baru. Ada dua perkara yang menjadi Pekerjaan Rumahnya dan harus segera dituntaskan, yaitu kasus korupsi dana Hibah/Bansos Provinsi Banten dan kasus korupsi pengadaan kapal 30 GT di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pandeglang. Keduanya sudah masuk ke persidangan dan sudah ada beberapa terdakwanya yang di vonis.“Dua perkara itu sudah berjalan, tinggal mengikuti proses persidangan saja. Kami juga konsen penegakkan hukum untuk kasus-kasus lainnya,” kata Wahjudi, seraya enggan menyebutkan berapa target penanganan kasus selanjutnya.

Dalam pertemuan dengan Satelit News, Kamis (8/10). Pria murah senyum ini mengaku, pihaknya ingin mengintensifkan penyuluhan hukum dan penerangan hukum, agar masyarakat sadar hukum. Khususnya bagi para pegawai negeri serta pejabat setempat, diharapkan bisa membantu memberikan contoh penegakan hukum dimaksud. “Untuk ke masyarakat langsung, program kita yaitu penyuluhan hukum. Untuk para pegawai dilingkungan Pemkab, melalui penerangan hukum,” tambahnya.

          Dirinya berkomitmen, tidak segan untuk menindak tegas aparat kejaksaan dilingkungan yang dipimpinnya, jika bertindak diluar aturan atau terlebih melanggar hukum.

          Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko, mengaku siap meningkatkan sinergisitas satuannya dengan aparat kejaksaan. Sebagai sesama aparat penegak hukum, tentunya penting untuk bersinergi, seluruh perkara yang ditangani atau diselidiki dan disidik oleh Polri, akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan penegakan hukum, pastinya kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya. Kami berusaha menjaga kondusifitas daerah, dengan tidak mengabaikan penegakan hukum,” imbuhnya. (mardiana/jarkasih)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.