440 CPNS Terancam Didiskualifikasi
PANDEGLANG,SNOL–Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Pandeglang, yang sudah melakukan prajabatan terancam didiskualifikasi jika kondisi kesehatannya terdapat riwayat penyakit berat yang sulit untuk disembuhkan. Apalagi, terindikasi atau terbukti mengkonsumsi narkoba.Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Agus Riyanto mengatakan, ada sebanyak 440 CPNS yang sedang melakukan tes kesehatan di Laboratorium kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes). Pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat untuk menjadi PNS, tapi jika CPNSnya memiliki riwayat menderita penyakit berat apalagi mengkonsumsi narkoba, terancam tidak akan lolos.
“Tes kesehatan yang sekarang sedang dilakukan (Kamis,red) untuk para CPNS, yang sudah melakukan prajabatan dari golongan kategori satu dan dua beberapa bulan lalu. Untuk menjadi PNS, wajib melakukan tes kesehatan karena tidak diharapkan ketika menjadi PNS memiliki penyakit yang sulit disembuhkan. Akibatnya, bisa mengganggu pekerjaan,” kata Agus, Kamis (8/10).
Setelah dites kesehatan dan hasilnya dikeluarkan oleh Dinkes Pandeglang, bisa dijadikan referensi dalam pengangkatan oleh pemerintah pusat. Pengangkatannya ditarget pada awal Januari 2016. “Dulu, sebelum melakukan prajabatan kan harus tes kesehatan juga tetapi itu dilakukan di Puskesmas. Kita lihat, tidak ada yang memiliki riwayat penyakit yang berat, mudah-mudahan semuanya bisa lolos,” harapnya.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi membenarkan pihaknya sedang melakukan tes kesehatan bagi CPNS di Kabupaten Pandeglang. Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan keseluruhan mulai dari uji lab, tes Narkoba, tes urin, tes darah, tes kesehatan, kecakapan umum seperti penglihatan, dan pendengaran.
“Dalam pelaksanaan tes tersebut dilakukan selama satu minggu dan akan diumumkan setelah dua minggu kedepan. Diharapkan, semua CPNS tersebut bisa mengikuti semua tahapan dengan baik,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)