Penggunaan Bahasa Tidak Boleh Sembarangan
LEBAK,SNOL– Bahasa adalah alat komunikasi yang harus digunakan dengan baik dan benar. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa juga harus digunakan dengan baik sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ironisnya, kini banyak masyarakat, terutama kalangan muda-mudi yang mengubahnya dengan bahasa lebay.Prihatin dengan kondisi itu, puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Setia Budhi, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) La Tansa Mashiro Rangkasbitung, membagikan stiker dan pin gerakan cinta Bahasa Indonesia kepada para pengendara yang melintas disekitar Terminal Mandala, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Selasa (6/10).
Koordinator Lapangan Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nurseha mengatakan, masyarakat tidak boleh sembarangan dalam penggunaan bahasa. Oleh karenanya, sosialisasi berupa pembagian stiker dan pin penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada para pengguna jalan sengaja dilakukan. Mengingat, para pengguna jalan terutama para pengemudi kendaraan bersentuhan langsung dengan rambu-rambu lalu lintas (lalin), spanduk dan baliho yang dipasang di pinggir jalan raya.
Sementara, hingga saat ini spanduk dan baliho yang dipasang di pinggir jalan raya tersebut banyak yang salah, terutama penyusunan kata dan kalimatnya. “Implikasinya, mungkin kesalahan bahasa dalam spanduk itu tidak berarti apa-apa. Namun, memang bagi para pengguna jalan sangat membingungkan, sehingga perlu disosialisasikan,” kata Nurseha, Selasa (6/10).
Selain melibatkan mahasiswa, pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian dan para dosen. Kedepan, pihaknya juga akan mensosialisasikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ke sekolah-sekolah.“Sistemnya kita bukan menggurui, tapi sharing (tukar pendapat,red),” tambahnya.
Pengarah kegiatan, yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Rukman Teddy menyatakan, sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar memang wajib digalakan. Mengingat, saat ini banyak acara sinetron stasiun TV yang tidak mendidik, yang pengaruhnya cukup signifikan.
“Harusnya kita sebagai warga negara, bangga memiliki bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu,” ujar Teddy, seraya mengakui kegiatan sosialisasi gerakan cinta Bahasa Indonesia ini, baru dilakukan di Kota Serang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak. (ahmadi/mardiana/jarkasih)