Keluarga Pasien Ngadu ke Dewan

PANDEGLANG,SNOL– Pasien miskin kembali disibukkan dan dibingungkan dengan prosedur pengobatan yang dianggap rumit. Pasien penderita giji buruk, Intan Pandini (9) warga Kampung Apus Lega RT.07/4 Desa Cikumbueun Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang ini, kebingungan untuk biaya pengobatan selama dirawat di RSUD Berkah Pandeglang.Tak memiliki kartu BPJS, keluarga hanya bermodalkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa, dan kartu penerima Program Keluarga Sejahtera (PKH). Ironis, keduanya ditolak oleh pihak RSUD Berkah Pandeglang. Akhirnya, pihak keluarga mengadu ke DPRD sekaligus meminta pertolongan atas situasi yang dialaminya.

Informasi yang dihimpun, Intan Pandini (9) putri bungsu dari pasangan Juhdi dan Munah divonis menderita gizi buruk. Keluarga tersebut diketahui memilki empat orang anak dan yang terakhirlah yang menderita gizi buruk. Penyakit itu dideritanya karena keadaan ekonomi kedua pasangan yang tergolong ekonomi menengah ke bawah.

Salah seorang keluarga penderita gizi buruk, Sukmaja (35) mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Pandeglang untuk mengadukan dan meminta tolong. Dia tidak punya jalan lain yang bisa dilakukan selain berharap pertolongan dan kebijakan para wakil rakyat.

Dia menjelaskan, ketika menyodorkan kartu PKH dan SKTM ke pihak RSUD, ternyata ditolak alias tidak berlaku. Oleh karena itu, pasien harus dirawat melalui jalur umum dengan bayangan biaya sekitar jutaan rupiah. Sementara, keadaan ekonomi keluarga tidak mampu untuk membayar sebagai pasien jalur umum. “Yang sakit ponakan saya, Intan Pandini (9). Sudah tiga hari dirujuk ke RSUD dari Puskesmas. Tetapi karena keluarganya tidak mampu, kami pun membawa kartu PKH dan SKTM untuk berobat. Pihak rumah sakit mengatakan, surat tersebut tidak berlaku dan pihak RSUD tidak bisa menerimanya. Makanya, kami datang kesini (gedung DPRD,red) untuk mengadukan dan meminta tolong,” kata Sukmaja, yang ditemui di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (6/10).

Daripada tidak mendapatkan perawatan, akhirnya pihak keluarga menerima keputusan pihak rumah sakit untuk merawat keponakannya di jalur umum. Kini, pihak keluarga kebingungan harus dari mana membayar biaya pengobatan dan perawatan. “Untuk membayar ruang pasien umum saja Rp 100 ribu/hari,” tandasnya.

Menyikapi kenyataan itu, anggota komsisi IV DPRD Pandeglang Ade Muamar, langsung merespon keluhan warga yang datang kepadanya. Ia langsung menghubungi pihak rumah sakit, dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Pandeglang. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Apalagi katanya keluarganya tidak mampu. Ini harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama. Saya juga sudah menyarankan, agar keluarga segera menemui pihak Dinsosnaker dengan membawa kartu PKH, agar bisa mendapat rujukan untuk membuat BPJS, biar nanti pembiayaannya bisa ditanggung. Sudah, tadi saya telepon kedua belah pihaknya dan mereka merespon,” ungkap Ade.

Sementara, Direktur RSUD Berkah Pandeglang Asmani Raneyanti membenarkan bahwa kartu PKH dan SKTM tidak bisa dipergunakan karena saat ini anggaran untuk keluarga bantuan tersebut tidak ada. “Kami juga tadi sudah koordinasi dengan anggota dewan, dan saya juga sarankan agar bisa membuat kartu BPJS terlebih dahulu. Sehingga nantinya itu bisa gratis,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.