Penerima PKH Didata Ulang

LEBAK,SNOL–Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melakukan pendataan ulang atau resertifikasi terhadap 17.650 orang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lebak. Pendataan ulang bertujuan agar diketahui jumlah pemenang bantuan PKH tersebut, apakah berkurang atau tidak. Mengingat, dalam kurun waktu lima tahun, ada beberapa laporan jika penerima bantuan telah meninggal dunia.Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lebak, Iswadi mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan pendataan ulang saja kepada seluruh penerima PKH. Data itu kemudian akan diserahkan ke pemerintah pusat melalui PKH Provinsi Banten.

Untuk melakukan pendataan tersebut, pihaknya membutuhkan waktu sekitar empat hari pelaksanaan dan melibatkan 97 petugas pendamping PKH yang terdiri dari, 93 petugas PKH Lebak dan 4 petugas dari Kemensos RI. Selain pendataan, pihaknya juga melakukan pendataan apakah para penerima PKH juga menerima bantuan dari program yang lain diluar program PKH.

“Selain itu, kami melakukan pendataan apakah penerima bantuan PKH mendapatkan bantuan diluar program PKH atau tidak karena dari kami bantuannya antara lain berupa uang untuk anak SD, SMP, dan SMA,” kata Iswadi, Selasa (6/10).

Pendamping PKH Lebak, Wandi Assaid menambahkan, kegiatan resertifikasi ini hanya merupakan pendataan ulang saja, dan pendataan ini dilakukan oleh para pendamping dan petugas dari Kemensos. “Sifatnya hanya pendataan ulang saja, karena jumlah penerima ada yang berkurang,” imbuh Wandi. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.