Warga Sujung Ngotot Suami Kades Dihukum
SERANG,SNOL—Konflik antara warga Sujung, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang dengan suami dari Kepala Desa setempat bernama Khaerudin, terus berlanjut. Warga tetap ngotot agar pria yang berprofesi sebagai Brimob itu dihukum lantaran diduga telah merusak sejumlah pompa air milik petani untuk mengairi pesawahan.Warga terpaksa melaporkan suami Kades tersebut ke Polda Banten lantaran pelaku tidak ada itikad baik kepada warga. “Pada 28 September lalu kita sudah laporkan ke Polda Banten di SPKT III Polda Banten atas nama saya, terkait tindak pengrusakan dan perbuatan ancaman kekerasan. Hari ini juga kita akan datang lagi ke Polda untuk menanyakan sejauh mana prosesnya,” kata Nahrawi saat beramai-ramai mendatangi ruangan Wartawan Kabupaten Serang, Senin (04/10).
Ia menuturkan, tindakan itu terpaksa dilakukan lantaran selama ini tidak pernah ada itikad baik yang dilakukan baik dari Kepala Desa ataupun dari pelaku. Masyarakat justru ditipu oleh Kepala Desa Sujung. “Pada 29 September lalu kita diundang musyawarah membahas perairan Bu Kades, tapi isinya bukan membahas soal perairan melainkan permintaan damai. Sedangkan pada saat itu yang diundang bukan petani yang menjadi korban. Sampai saat ini kami tidak pernah merasa ada mediasi,” katanya.
Warga lainnya, Roni mengaku sudah membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Bahkan sampai meminta bantuan hingga ke ke LBH, LHKPN, dan Serikat Petani Indonesia agar pelaku segera diproses.
“Kita ingin pelaku diproses secara hukum. Kita tidak pernah melakukan mediasi. Pelaporan atas nama bapak Nahrawi pun ke Polda Banten belum kita cabut. Kalau pun ada isu masyarakat sudah berdamai, itu bohong. Kami tidak merasa dilibatkan dalam mediasi itu,” ujarnya.
Diakui Roni, sampai saat ini juga masyarakat semakin diresahkan dengan sikap pelaku. Pasalnya, pelaku melalui staff desanya kerap melontarkan kata-kata ancaman bila masyarakat melakukan aksi demo. “Pasca musyawarah itu beberapa warga yang bukan korban kan diminta berdamai. Disitu mereka tandatangan. Kemudian pasca mediasi berkedok musyawarah terkait perairan itu, masyarakat banyak menerima ancaman dari staf desa, katanya awas kalau ada ikut demo akan diciduk,” bebernya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ratusan Warga Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kepala Desa (Kades) setempat, Senin (28/9). Dalam aksinya, mereka menuntut agar suami sang Kades bernama Khaerudin yang merupakan anggota Brimobda Banten, untuk segera meminta maaf kepada warga atas sikapnya yang dianggap arogan. (sidik/mardiana/jarkasih)