Vaksi Palsu Bikin RS Swasta di Banten Was-Was

SERANG,SNOL Laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang yang menyebutkan sebagian RS swasta membeli vaksin dari jalur ilegal menimbulkan kecemasan. BPOM, Polda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten diminta merilis RS swasta mana saja yang diduga menerima vaksin ilegal.

“Dengan adanya pemberitaan yang ramai soal RS swasta yang diduga mayoritas mendapatkan vaksin secara ilegal, terus terang kita merasa khawatir,” kata Humas RS Sari Asih, Kota Serang, Firman Rahmatullah, Selasa (28/6).

Pemberitaan itu dikhawatirkan menyebabkan penurunan kunjungan pasien ke RS swasta. Warga enggan datang ke RS Swasta akibat takut mendapatkan vaksin palsu.
“Hendaknya persoalan tersebut tidak digeneralisir, bahwa semua RS swasta diduga menggunakan vaksin ilegal,” kata Firman.

Senada dikatakan Humas RS Kencana Kota Serang, Nurfaidah. Kata dia, pihaknya mendapatkan vaksin sesuai mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga vaksin yang dikirim ke RS Kencana dijamin legal dan aman.

“Kita tidak sembarangan dalam mendapatkan vaksin tersebut, kita mendapatkannya dari perusahaan farmasi yang sudah ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yakni Biofarma. Pada saat vaksin itu masuk ke RS kita, kita juga menyimpannya di dalam suhu antara 2-8 derajat Celcius sesuai SOP, sehingga terjamin keasliannya,” papar Nurfaidah.

Kepala Dinkes Provinsi Banten Mohammad Yanuar meminta pihak RS swasta untuk tidak khawatir jika mereka mendapatkan vaksin dari lembaga resmi. Karena jika dari lembaga resmi seratus persen vaksin itu akan aman. Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya vaksin ilegal dan palsu.

“Di Indonesia ada sekitar 8 juta bayi dan balita yang diimunisasi setiap tahun. Jika dapat vaksin dari Kemenkes RI tentu akan aman,” papar Yanuar, seraya mengakui 94 persen vaksin yang diterima RS Pemerintah, Puskesmas dan Posyandu berasal dari Kemenkes RI.

Soal keinginan agar BPOM, Dinkes dan Polda merilis RS swasta mana saja di Banten yang diduga mendapatkan vaksin ilegal, Yanuar mengaku, menunggu tim survei yang telah di lapangan. “Nanti tim survei itu akan melakukan kajian,” paparnya.

Dihubungi secara terpisah, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Banten Tubagus Rahmat Sentika menyatakan, vaksin palsu bisa dideteksi secara dini oleh masyarakat yakni bentuk kemasan lebih kasar, tangal kemasan kedaluwarsa tidak jelas dan ketika vaksin itu disuntikan akan terasa panas.

“Berdasarkan uji laboratorium yang kita dapatkan dari Kemenkes RI bahwa vaksin palsu yang saat ini ditemukan mengandung Natrium Klorida (NaCl) dan Asam Glukumeat. Sebenarnya aman bagi tubuh namun bisa menyebabkan infeksi bagi tubuh di kemudian hari karena mengakibatkan tubuh tak tahan virus,” ujar Rahmat.

Oleh karena itu, IDAI Banten meminta RS dan klininik swasta di wilayah Banten untuk menggunakan vaksin yang sumbernyra dari produsen yang jelas dan memiliki kapasitas untuk mengeluarkan vaksin.

“Bulan Juli mendatang juga akan ada pemberian vaksin polio secara nasional. Perusahaan farmasi Biofarma adalah perusahaan yang legal dan perusahaan farmasi terbesar di dunia,” ujarnya, seraya menuturkan vaksin warga yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk obat dan alat kesehatan (alkes) disedia-kan oleh program pemerintah. (ahmadi/uis/catur/mg7/mg9/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.