Demo Dicueki Dewan, Dua Aktivis Diciduk

LEBAK,SNOL– Dua aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) diciduk Kapolsek Rangkasbitung AKP Gogo Galesung. Dede Sutardi (19), dan Muhammad Ila Nayla (20) diamankan saat berunjukrasa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Banten yang ke 15 di perempatan lampu merah, di Jalan Raya Patih Derus Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, lantaran diduga memblokir dan menghalangi para pengguna jalan di daerah itu.Pantauan di lokasi, sebelum ditangkap dan dimasukan ke dalam mobil patroli polisi, dua aktivis itu sempat adu mulut (cek cok) dengan Kapolsek Rangkasbitung. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Rangkasbitung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejam kemudian, dua aktivis tersebut dibebaskan dan kembali bergabung dengan teman-temannya yang sebelumnya telah berunjukrasa di halaman gedung DPRD Lebak, Senin (5/10) pukul 09.00 Wib.
Korlap aksi Agus Supriyadi mengatakan, diusianya yang ke 15 tahun hingga saat ini, baik Pemprov Banten maupun Pemkab Lebak, belum bisa mensejahterakan warganya. Salah satu buktinya adalah banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, gedung sekolah dan sarana kesehatan yang sangat mengkhawatirkan. “Banten dan Lebak hingga saat ini belum merdeka karena masih banyak warga Banten khususnya di Kabupaten Lebak, hidupnya masih di bawah garis kemiskinan,” kata Agus, Senin (5/10).
Salah satu contoh jalan yang rusak berada di wilayah Lebak bagian selatan dan tengah, seperti Kecamatan Malingping, Cilograng, Bayah, Cijaku, Panggarangan, Cihara, Cimarga, Leuwidamar, Muncang, Sobang, dan kecamatan lainnya. Sedangkan dibidang pendidikan, Lebak masih banyak kekurangan guru, masih ada gedung SD dan SMP yang rusak, dan tingginya angka putus sekolah dan buta aksara di Lebak.
“Sementara untuk sektor kesehatan, yakni masih mahalnya biaya berobat di RSUD dr Adjidarmo. Tak adanya Puskesmas di tempat terpencil dan penempatan dokter yang tidak merata,” ujar Agus.
Oleh karena itu, Agus meminta DPRD Lebak tidak tinggal diam. Mengingat, mereka memiliki tiga tugas pokok, yaitu budgeting (penganggaran), legislasi (perundang-undangan) dan controlling (pengawasan). Selama ini, kinerja anggota DPRD Lebak belum maksimal. “Mereka seolah-olah ada di ketiak Pemkab,” tandasnya.
Senada dikatakan para pengunjukarasa lainnya, Muhamad Ila Nayla. DPRD Lebak merupakan kepanjangan tangan masyarakat sesuai daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing namun hingga saat ini warga miskin masih saja sulit untuk mengakses pendidikan dan berobat ke RS pemerintah.
“Dewan juga harusnya bertanya, apa fungsi program Lebak Pintar, Lebak Sehat, dan Lebak Sejahtera jika saat ini mayoritas warga Lebak tidak merasakannya,” ujar Ila.
Selama 2,5 jam berorasi, tak ada satupun anggota DPRD Lebak yang menemui para pengunjukrasa. Mereka kemudian membubarkan diri.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, membantah fungsi anggota DPRD Lebak saat ini mandul katanya dewan sudah maksimal dalam bekerja sesuai tupoksinya, yakni penganggaran, membuat aturan dan melakukan pengawasan terhadap eksekutif. “Kita tidak boleh berburuk sangka,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.