Diejek Buruh, Kuasa Hukum Pabrik Ngamuk

CURUG,SNOL—Aksi buruh di depan PT Maplas Indokemas Abadi di Jalan STPI Curug Km 2,5 Kampung Sempur Desa Kadu Kecamatan Curug diwarnai insiden pemecahan kaca pos security pabrik oleh Beni M. Sondak, Kamis (1/10). Akibatnya tangan kuasa hukum pabrik tersebut terluka parah hingga dilarikan ke RSIA Keluarga Kita. Diduga korban kesal lantaran diejek buruh saat hendak masuk ke pabrik.            Pantauan Satelit News, pabrik gelas plastik tersebut tidak berjalan alias lumpuh karena buruh memblokir jalan masuk PT Maplas Indokemas Abadi. Puluhan buruh bersama pengurus DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Tangerang dibantu warga sekitar, sudah bertahan selama tiga hari di lokasi tersebut. Setiap truk yang hendak membawa masuk bahan produksi dilarang, begitupun sebaliknya truk dilarang keluar pabrik. Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari polsek dan Polresta Tangerang.

            Sekitar pukul 10.00 Wib, Beni M. Sondak, kuasa hukum PT Maplas Indokesmas Abadi tiba dan hendak masuk pabrik. Tiba-tiba diejek dan disoraki oleh massa aksi hingga memancing emosinya. Saat ingin mengejar, Beni ditahan oleh security dan polisi yang menjaga keamanan agar tidak terjadi gesekan dengan buruh. Dirinya pun dibawa masuk ke dalam pabrik. Namun saat di depan pos security, secara spontan dirinya langsung memukul kaca pos hingga pecah. Serta mengakibatkan tangan kanannya menderita luka sobek dan darah pun bercucuran. Korban pun langsung dibawa ke RSIA Keluarga Kita untuk mendapat perawatan medis.

            “Saat kuasa hukum pabrik datang, secara spontan tiba-tiba para buruh dan warga meneriaki saudara Beni. Akhirnya dia marah dan memecahkan kaca pos security. Kayanya tangannya luka parah karena darahnya keluar banyak dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Susilo Sekretaris Jendral DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang saat ditemui Satelit News, dilokasi demo.

            Sementara itu, Wakil Ketua DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang Budi Eka Pratama menambahkan, sudah tiga bulan aksi ini dilakukan namun sampai belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. Massa tetap menuntut agar 38 karyawan yang dipecat dipekerjakan lagi. Ia pun menyayangkan Disnaker Kabupaten Tangerang yang kurang respon dan tegas, padahal setiap ada demo selalu ada di tempat. “Sebenarnya kerjanya disnaker itu apa, masalah seperti ini kok tidak selesai-selesai, padahal selalu ada di lokasi,” katanya sambil kesal.

            Salah satu buruh pabrik yang di-PHK, Aso Supandi mengatakan, ia mengaku binggung karena uang tabungannya semakin menipis sementara ia belum bekerja lagi. Apalagi sudah dua bulan kontrakannya belum dibayar, serta utang warung semakin menumpuk dan anak istrinya terpaksa pulang ke kampung halamannya. Ia mengaku sudah tidak ada uang lagi.

            “Kami tetap demo sampai semua tuntutan dipenuhi oleh pihak perusahaan. Saya minta kejelasan dari pihak perusahaan, jika memang dipecat silahkan keluarkan uang pesangon yang sesuai dengan aturan yang ada,” tegas pria yang sudah bekerja selama 15 tahun ini. Sekedar informasi, PT Maplas Indokemas Abadi yang produksi gelas plastik saat ini memiliki 120 orang karyawan setelah mem-PHK 38 orang pekerjanya. (harso/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.