36 Kios Buah Kawidaran Dibongkar

CIKUPA,SNOL—36 bagunan kios buah yang melebihi bahu Jalan Raya Serang KM 21,28 Desa Kawidaran Kecamatan Cikupa dibongkar trantib kecamatan setempat, Senin (5/10). Menyusul banyaknya keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.            Pantauan Satelit News, pembongkaran yang dimulai sekitar 10.00 Wib ini berjalan tertib. Camat Cikupa Hendar Herawan memimpin langsung anggota trantib dalam membongkar bangunan kios yang melebihi bahu jalan. Sementara itu, sejumlah pedagang tampak merapikan barang dagangannya untuk pindah. Kegiatan ini sebagai tindakan tegas agar pedagang tidak lagi melanggar aturan.

            “pembongkaran ini hanya bagian kios seperti atap dan lainnya yang sudah melebihi bahu jalan. Ini sebagai tindakan tegas. Karena banyak pengaduan dari masyarakat bahwa seringkali terjadi kecelakaan, akibat pedagang yang terlalu maju ke depan dan memakan bahu jalan,” kata Camat Cikupa Hendar Hermawan di sela-sela penertiban.

            Hendar mengaku akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada lagi pedagang buah yang berjualan melebihi bahu jalan. Namun, jika ada pedagang yang tetap melanggar aturan tersebut akan dilakukan pembongkaran total. Ia memperkirakan kios-kios ini sudah beroperasi selama lima tahun. “Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta konsumen yang hendak membeli buah,” katanya.

            Hendar berharap kepala desa dan lurah lebih proaktif melaporkan persoalan di wilayah ke kecamatan, sehingga bisa cepat diselesaikan. “Saya harap masyarakat juga harus mendukung dan membantu program pemerintah agar bisa berjalan mulus dan tertib,” harapnya.

            Kasi Trantib Kecamatan Cikupa Budi Muhidin berharap para pedagang buah tidak melanggar dan mematuhi peraturan yang ada. “Saya akan terus mengawasi bagian kios atau banguan liar yang sudah dibongkar agar tidak dibangun lagi,” imbuhnya.

            Salah satu pedagang buah, Jaenudin mengaku hanya pasrah bagian depan kiosnya dibongkar trantib kecamatan. “Ya gimana lagi, namanya juga orang kecil ya nurut saja yang penting masih bisa berdagang,” tukasnya.

            Kepala Desa Kawidaran Adi Sopian mengaku siap membantu pihak kecamatan untuk memberantas semua penyakit masyarakat. “Saya siap bersinergi memberantas penyakit masyarakat seperti warung remang-remang dan bangunan liar lainnya,” pungkasnya. (harso/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.