Unjukrasa Mahasiswa Dicueki Camat

LEBAK,SNOL—Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Cimarga (KBMC) Kabupaten Lebak, berunjukrasa di halaman kantor Kecamatan Cimarga di Jalan Raya Cimarga – Leuwidamar, Senin (28/9). Mereka menuntut agar Pemkab Lebak menutup paksa galian pasir yang berada di wilayah itu, karena dianggap sebagai penyebab jalan cepat rusak. Sayangnya, aksi tersebut sepertinya salah sasaran karena usaha pertambangan kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi.Pantauan Satelit News, massa datang sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya mereka melakukan longmarch dari sekretariat KBMC yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kantor Camat Cimarga. Sementara puluhan aparat kepolisian dari Polsek Cimarga dan Polres Lebak sudah disiagakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah seorang pengunjukrasa Dede Zaenal Mutaqim dalam orasinya menyatakan kekecewaanya kepada Pemkab Lebak yang terkesan membiarkan galian pasir tetap beroperasi. Padahal, banyak kerugian yang dialami oleh warga dengan adanya tambang pasir tersebut.

“Wilayah Cimarga jadi syurga bagi pengusaha galian pasir. Padahal akibat galian pasir itu banyak kendaraan berat lalu-lalang sehingga jalan menjadi rusak,” kata Dede, kemarin.

Selain menyikapi tambang pasir yang diduga ilegal, Dede pun menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab, terhadap pelaksana pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai warga asal-asalan. “Kami kecewa terhadap pemerintah, sebab masih banyak kontraktor nakal yang dibiarkan. Akibatnya, hasil pekerjaannyapun tidak bermutu,” kata Dede.

Dengan kondisi jalan yang rusak berdampak terhadap tingginya angka kecelakaan di sekitar ruas jalan Cimarga. “Di sini sering banget orang naik motor jatuh karena terjebak lubang di tengah jalan. Apalagi kalau malam hari lebih sering lagi yang jatuh,” tambahnya.

Senada dikatakan Rohman, pengunjukarasa lainnya. Pihaknya sering menyampaikan keluhan warga ke Pemkab Lebak namun belum pernah ditanggapi. Sehingga akhirnya KBMC turun ke jalan. “Ke depan, bukan tidak mungkin kita demo ke Pendopo Pemkab Lebak,” ancam Rohman.

Dalam aksi ini, pendemo pun sempat melakukan aksi blokade di jalan yang merupakan akses menuju Wisata Baduy. Akibatnya, ruas di jalan tersebut sempat mengalami kemacetan panjang. Kendati sempat melakukan aksi blokade jalan namun aksi ini berjalan tertib. Beberapa petugas dari Polres dan Satpol PP pun tampak mengawal jalannya aksi.

Selama dua jam berorasi, tak ada satupun aparat Kecamatan Cimarga yang menemui para pengunjukrasa.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak Sofiyan, mengaku untuk saat ini pihaknya tidak memberikan rekomendasi terkait usaha izin tambang di wilayah Lebak. Pasalanya, saat ini izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov melalui Distamben Provinsi Banten sesuai amanah UU No.32 Tahun 2004 yang direvisi melalui UU No.35 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Jadi sekarang Pemprov yang ambil alih soal izin tambang,” jelasnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.