19 Paket Pembangunan Jalan Tak Laku Dilelang

PAMULANG,SNOL Memasuki semester akhir 2015, masih ada 19 paket pekerjaan yang tak laku untuk dilelang. Sehingga paket yang mayoritas adalah pembangunan jalan lingkungan tersebut perlu dilelang ulang.

Tercatat, hingga 21 September 2015, masih ada 19 paket pekerjaan yang proses lelangnya belum beres. Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangsel, Ody mengatakan, sebetulnya 19 paket itu sudah dilelang. Hanya saja, hingga akhir batas penawaran per 18 September lalu, tak ada satu pun perusahaan yang memenuhi klasifikasi atau dinyatakan lolos sebagai pemenang.

“Aneh juga, kesannya paket proyek ini kurang laku. Perusahaan-perusahaan yang mengajukan penawaran pun, tak ada yang lolos evaulasi penawaran. Artinya, mereka kan belum siap,” kata Ody saat ditemui di ruangannya di Pamulang, Senin (21/9).

Proyek-proyek ‘tak laku’ itu menurutnya akan dilelang kembali pekan ini. Dia berharap, pada proses lelang selanjutnya bakal ada pemenang. Pasalnya, tahun anggaran 2015 terus bergulir dan hanya bersisa waktu efektif sekitar dua bulan. “Pekan ini dilelang ulang,” ujarnya.

Soal lelang ulang itu, Ody akui sudah ada peraturan yang mengaturnya. Yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 Pasal 83 ayat 1 huruf d. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pengadaan jasa konstruksi yang dinyatakan gagal, maka akan diproses lebih lanjut. “Atau proses lelang ulang,” jelasnya.

Masih menurut Ody, paket-paket ‘tak laku’ itu antara lain Pembangunan Jalan AMD Babakan Pocis (lanjutan), Peningkatan Jalan Cempaka Kelurahan Pondok Pucung, Pembangunan Jalan Lingkungan ke Jelupang, Pembangunan saluran drainase lingkungan Kelurahan Keranggan serta Jembatan Kali Cisalak. “Anggarannya rata-rata 250 juta sampai 500 juta rupiah,” kata Ody.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi menilai serapan anggaran dari APBD Kota Tangsel belum memuaskan. Hal itu diketahui setelah melakukan rapat kordinasi antara legislatif dan eksekutif baru-baru ini.

“Kita sayangkan serapan masih rendah. Baru mencapai 36 persen padahal semestinya harus mencapai 50 persen pertengahan tahun ini,” katanya. Diketahui, banyak proyek belum diselesaikan pada ranah Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE).

Hal ini banyak faktor, baik mereka tidak memenuhi persyaratan lelang dan lain sebagainya sehingga terjadi kendala. “Salah satunya penyebab gagal lelang dan harus diulang adalah persyaratan tidak terpenuhi. Maka ini menjadi faktor tersendiri,” pungkasnya. (pramita/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.