Kades Cibungur Dianggap Arogan
PANDEGLANG,SNOL– Tindakan Kepala Desa (Kades) Cibungur H Muhi, membangun jalan poros desa di Kampung Rancakarya Simpang Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi, dianggap arogan dan sewenang-wenang. Sebagian komponen masyarakat menilai Kades tidak koordiansi terlebih dahulu dengan warga pemilik lahan.
Kritikan keras disampaikan kalangan aktivis, dan anggota DPRD Pandeglang, karena hal itu sudah merugikan masyarakat dan akan menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Koordinator Peka Publik Law (PPL) Bambang Ferdiansyah mengatakan, segala sesuatu hal berkaitan dengan pemerintahan dan mengatasnamakan kepentingan rakyat harus didasari dengan yuridis (hukum), dan tidak bisa mengambil langkah sendiri tanpa musyawarah sebelumnya dengan masyarakat.
“Niatnya sih mungkin baik, yaitu membuat fasilitas umum (jalan,red) untuk kepentingan masyarakat banyak. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan. Seharusnya Kades tidak gegabah mengambil tindakan, tanpa ada musyawarah dan persetujuan pemilik tanah. Kalau begitu, sama saja tidak beretika dan tidak taat aturan,” kata Bambang, Kamis (17/9).
Kemarahan atau tuntutan pemilik lahan dianggap sebagai hal yang wajar karena tanah yang diserobot milik pribadi para petani, bukan milik pemerintah desa ataupun pemerintah daerah. Baginya, pembangunan yang akan dilaksanakan, hendaknya tidak merusak lahan umum lainnya, termasuk kawasan produktif pertanian.
“Persoalan tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera dimusyawarah bersama para pihak terkait. Jangan sampai terjadi keributan di tingkat desa. Terutama Kadesnya, saya sarankan harus berlaku bijak. Jangan malah menujukkan sikap sewenang-wenang serta arogan, yang merugikan para petani,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Pandeglang Lukmanul Hakim menegaskan, jika memang benar Kades Cibungur Muhi melakukan tindakan yang merugikan para petani, dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Harusnya, Muhi sebagai Kades tidak melakukan hal demikian karena yang namanya pemimpin harus bersikap adil dan tidak merugikan rakyatnya. “Pembangunan yang berdampak merugikan masyarakat, harus dihentikan. Kalau mau, meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik. Jika pemilik tidak mau, ya jangan dipaksakan,” ungkap politisi PKB ini.
Ditambahkannya, apalagi yang diserobot lahan pertanian. Tentu, sangat jelas merugiakan para petani.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan poros desa sepanjang 300 meter di Kampung Rancakarya Simpang Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, yang dimotori oleh Kades setempat, mendapat protes dari warga khususnya petani pemilik lahan. Warga menduga, proyek tersebut telah menyerobot lahan pesawahan milik petani setempat.(mg29/mardiana/jarkasih)