Masih Ditemukan Data Ganda di DPS Pilkada Tangsel

SERPONG, SNOL Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tangsel masih bermasalah. Panitia pengawas setempat menemukan data pemilih ganda dalam DPS yang sudah diplenokan KPU, beberapa waktu lalu.

Anggota Panwaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, data pemilih ganda pada DPS itu bahkan ditemukan di seluruh kelurahan yang ada di Tangsel. “Di setiap kelurahan masih tersebar data ganda dalam DPS. Ini yang terus kami sinkronisasikan,” kata Ahmad Jazuli yang menangani persoalan data pemilih saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Tangsel, BSD, Serpong, Rabu (16/9).

Menurut Jazuli, persoalan data ganda menjadi masalah yang serius karena merupakan hak pilih warga Tangsel dalam mengikuti pesta demokrasi lima tahunan. “Ini menjadi persoalan serius. Panwascam dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang berada di bawah KPU harus terus melakukan pendataan secara serius dari DPS ini,” ujarnya.

Sayang, saat ditanya jumlah data pemilih ganda pada DPS ini, Jazuli tidak bisa membeberkan secara gam-blang karena masih terus dilakukan tahapan sinkronisasi DPS.

“Kalau untuk jumlahnya belum bisa kita sebutkan, karena semuanya masih berkembang. Yang pasti jumlahnya cukup signifikan dan tersebar di setiap kelurahan,” paparnya.

Selain persoalan data ganda, dia juga menyebutkan masih ada data pemilih yang terdaftar di DPS, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tidak terdaftar.

“Bahkan dari sistem yang dimiliki Panwaslu, masih ada NIK pemilih yang tidak terbaca oleh sistem. Ini juga menjadi temuan kami di bawah,” tukasnya.

Mengenai pemilih yang NIK nya tidak terdata, menurut Jazuli pihaknya akan melakukan verifikasi faktual ke pemilih tersebut apakah benar-benar terdata sebagai warga Tangsel. “Jangan sampai nantinya ada yang bukan warga Tangsel namun terdata di pemilih Tangsel,” bebernya.

Ketua Pokja Data Pemilih KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengaku pihaknya akan terus melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih di Tangsel agar masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih.

“Prosesnya masih panjang, masih ada Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan DPT tambahan. Kami juga akan manfaatkan waktu ini sebaik mungkin untuk melakukan pendataan di bawah,” ujarnya.

Mudjahid meminta peran aktif masyarakat yang memang belum terdata sebagai pemilih di Tangsel. “Jika memang belum terdaftar agar secepatnya ke kelurahan. Sebelumnya kita juga sudah umumkan datanya di setiap kantor kelurahan,” pungkasnya.(dra/dm/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.