Pembunuh Juragan Kos Nyaris Diamuk Massa

KELAPADUA,SNOL Amarah warga sempat tersulut sehingga hendak menyerang tersangka pembunuhan berinial IR yang dihadirkan untuk melakukan reka ulang 24 adegan terhadap Yuwai Noni (55), juragan kos di Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Proses rekonstruksi Rabu (16/9) berlangsung di bawah bayang-bayang amuk ratusan warga Jalan Danau Laut Tawar. Rombongan yang membawa tersangka pembunuhan Yuwainoni tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wib dengan pengawalan ketat Tim Jatanras.

Kedatangan IR, warga Perumnas II Kota Tangerang itu sudah ditunggu-tunggu ratusan warga. Sebelum tersangka turun dari mobil, para warga sudah menghadangnya terlebih dahulu. Ratusan warga itu berencana meluapkan kekesalannya dengan memberikan hadiah bogeman mentah kepada tersangka.

Melihat banyaknya warga yang emosi, polisi yang berpakaian serba hitam dan biru ini tak berani menurunkan di depan rumah milik korban. Petugas terpaksa harus mengusir warga agar dapat menurunkan tersangka dari dalam mobil.

Kerusuhan sempat timbul saat pemuda asal Sukabumi Jawa Barat ini keluar dari dalam mobil. Warga yang kesal langsung mencoba mendekati IR untuk menghakiminya. Akibatnya, petugas kepolisian Polda Metro Jaya kesulitan membawa masuk tersangka ke dalam rumah.

Namun dengan pengawalan dan penjagan ketat petugas, tersangka akhirnya bisa dibawa masuk ke tempat kejadian perkara pembunuhan Noni. Sesaat sebelum memasuki rumah, tersangka sempat dipukul anak terakhir korban yang diketahui bernama Ajo. Anak hasil pernikahan Noni dengan Roni itu terlihat memukul wajah tersangka dengan tangannya saat tersangka keluar dari dalam mobil.

Perwira Unit II Subditum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu menjelaskan pelaksanaan rekonstruksi untuk mengetahui cara tersangka menghabisi nyawa korbannya. Selain itu rekonstruksi sebagai pelengkap data yang dibutuhkan ketika melakukan persidangan nanti.

”Dalam rekonstruksi ini petugas melakukan reka ulang adegan yang dilakukan si tersangka dan ada sebanyak 24 peragaan yang telah dilakukan, dengan menghadirkan 3 orang saksi,” jelasnya, kemarin.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Siagian mengatakan berdasar reka ulang, tersangka diketahui datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih pada 8 Juni sekitar pukul 10 pagi.

Setelah tiba di rumah korban, tersangka langsung mengetuk pintu. Ketika itu Yuwai Noni membukakan pintu. Kedatangan tersangka kala itu untuk mencari Roni yang merupakan suami korban.

“Niatnya adalah untuk membicarakan masalah utang piutang yang terjadi antara tersangka dengan suami korban. Utangnya sendiri sebesar Rp500.000 plus batu akik jenis bacan,” ujarnya usai melakukan rekonstruksi.

Dikatakan Jerry, sebelumnya memang sempat terjadi suami korban menagih utang kepada tersangka. Akan tetapi tidak langsung kepada IR melainkan melalui kakak ipar tersangka. Karena merasa bosan mendapat teror terus menerus akhirnya pemuda tiga puluh tahun itu disuruh datang menemui suami korban.

“Karena IR kenal dengan Pak Roni melalui kakak iparnya itu makanya ditagih terus ke iparnya ini,”papar pria berbadan besar ini.

Ketika datang ke rumah korban, tersangka tidak bertemu dengan Roni. IR justru bertemu dengan istrinya. Ketika itu Roni diketahui masih dalam perjalanan kereta api menuju Kota Cirebon, Jawa Barat. Setelah mengetahui suaminya tidak ada di rumah, tersangka selanjutnya pergi.

“Pada saat keluar rumah tersangka sempat bertemu dengan Agus yang secara kebetulan sedang mencari rumah kosan. Kami juga sempat mengira dia tersangkanya karena yang terakhir datang ke rumah itu adalah Agus. Sempat bersalaman juga malah sama IR. Dikiranya pemilik kosan,”tukas Jerry.

Keesokan harinya, kata Jerry, tersangka yang memang berprofesi sebagai penjual batu akik ini datang kembali. Sama seperti ke-marin tersangka kembali tidak bertemu dengan pria yang dimaksud. Karena merasa kedatangan tamu sang istri menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Disanalah keduanya terlibat percekcokan yang berujung pada tewasnya korban.

“Pembunuhannya sendiri dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan pisau yang diambil dari dapur milik korban,” imbuhnya.

Jerry mengatakan dalam peragaan tersebut tersangka terlihat berulang kali menghujani korban dengan pisau yang diambilnya dari dapur. Setelah korban bersimbah darah kemudian tersangka meninggalkannya pergi begitu saja. “Langsung pergi tanpa ada yang melihat,” katanya.

Suami korban Roni mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut. Menurutnya ia tidak memiliki firasat kalau istrinya akan tewas mengenaskan dengan penuh luka disekujur tubuhnya. (mujeeb/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.