Pendapatan Daerah Diklaim Meningkat
SERANG,SNOL—Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mengalami peningkatan sebesar Rp 146,31 miliar atau naik 6,79 persen dari 2,15 persen. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuanga Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang TA 2015.Pejabat Bupati Serang, Hudaya Latuconsina mengatakan, secara rinci pendapatan daerah pada perubahan anggaran 2015 diestimasikan sebesar Rp 2,29 Triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 544, 47 miliar, dana perimbangan Rp 1.13 triliun, dan pendapatan daerah lain-lainnya yang sah Rp 619.97 miliar.
Estimasi perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2015, meningkat sebesar Rp 146,31 miliar dibanding dengan anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,15 miliar. “Estimasi perubahan pendapatan daerah naik 6,79 persen,” kata Hudaya, Kamis (10/9).
Ia menjelaskan, secara rinci PAD diestimasikan meningkat sebesar Rp 60,25 miliar dari Rp 484,22 miliar menjadi Rp 544,47 miliar, atau naik 12,44 persen. Peningkatan tersebut, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah.
Menurutnya, dana perimbangan diestimasikan meningkat sebesar Rp 31,59 miliar dari Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,13 triiun, atau naik 2,85 persen yang bersumber dari bagi hasil pajak, atau bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi khusus. Selain itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga diestimasikan meningkat sebesar Rp 54,47 miliar dari Rp 561, 49 miliar menjadi Rp 615,97 miliar, atau naik 15,45 persen.
“Ini bersumber dari pendapatan hibah dari kelompok masyarakat, dana bagi hasil pajak provinsi, serta dana penyesuaian,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, plafon anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp 2,78 triiun dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,48 triiun, dan belanja langsung Rp 1,29 triiun. Dari plafon anggaran tersebut, bila dibandingkan sebelum perubahan meningkat Rp 279,99 miliar dari Rp 2,50 triiun.
Untuk belanja tidak langsung, dialokasikan pada belanja pegawai sebesar Rp 1,13 miliar, belanja hibah Rp 92,62 miliar, belanja Bansos Rp 23,21 miliar, bagi hasil pemdes Rp 32,81 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 194,90 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 1,63 miliar.
Sedangkan belanja langsug Rp 1,29 triiun, dialokasikan dalam optimalisasi wajib maupun pilihan skala proritas pada masing-masing SKPD. “Dibanding antara anggaran pendapatan setelah perubahan Rp 2,29 triiun, dengan anggaran belanja setelah perubahan Rp 2,78 triliun, terjadi defisit sebesar Rp 483,19 miliar yang ditutup dari silpa anggaran tahun 2015,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengatakan, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dengan agenda pemandangan umum fraksi akan digelar besok. “Selanjutnya, akan kita gelar besok (Jumat, 11/9, hari ini,red) pukul 14.00 Wib. Dengan agenda pemandangan umum fraksi,” ujarnya. (sidik/mardiana)