Dana SPP PNPM Capai Rp 50,7 Miliar

PANDEGLANG,SNOL—Meski Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) sudah dihentikan, tetapi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) program tersebut masih berjalan. Di Kabupaten Pandeglang, jumlahnya mencapai Rp 50, 7 Miliar. Uang itu pun masih dikelola oleh Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) yang berada di 33 kecamatan.Kasi unit bidang PNPM Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang, Asep Munawar membenarkan, jika program tersebut masih ada. Pihaknya juga masih mengawasi dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Untuk kegiatan SPP ini akan terus dilanjutkan. Meski kami masih menunggu aturan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Karena, bagimanapun ini sangat berpotensi untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat,”kata Asep, Kamis (10/9).

Katanya, keberadaan program PNPM memang ada dua bidang, yakni infrastruktur dan pemberdayaan. Sementara, untuk saat ini program tersebut sudah dihentikan khususnya untuk infrastruktur. Akan tetapi untuk SPP tetap dilanjutkan meski aturan dari pemerintah pusat belum ada.

“Anggaran simpan pinjam ini berada di setiap pengelola kecamatan. Dari 35 kecamatan se-Pandeglang, hanya di 33 kecamatan yang dilaksanakan. Besarannya juga bervariasi. Karena, setiap kecamatan jumlah kelompok penerima bantuan ini berbeda-beda,” tambahnya.

Bagaimanapun, dana itu adalah uang negara yang disediakan bagi warga dalam membantu modal usaha. Bahkan, terkait pemberian pinjaman juga ia mengaku akan terus dikontrol. Disinggung jumlah kelompok SPP, ia mengaku tidak hafal.

“Paling kecil satu kecamatan biasanya Rp 1 miliar, adapun dari 33 kecamatan yang paling besar uang SPP-nya itu adalah Kecamatan Majasari, Cadasari, dan Karangtajung. Pengembaliannya juga cukup bagus seKabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Sekretaris PNPM UPK Saketi, Arif Sutisna mengatakan, SPP PNPM sifatnya kontinyu keluar masuknya pinjaman uang. Sementara, untuk pembangunan infrastruktur, sudah tidak ada lagi. “Sistem pinjamannya, warga diharuskan membuat kelompok yang anggotanya lima orang. Uang yang dipinjam, harus digunakan usaha dan anggotanya perempuan,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Pandeglang Lukmanul Hakim mengatakan, anggaran yang ada jelas harus dimanfaatkan, walapun program PNPM dinyatakan sudah dihentikan. “Pemerintah daerah harus bisa lebih kreatif dalam memanfaatkan program dari pemerintah pusat. Anggaran yang masih besar dalam SPP ini, sangat potensial untuk membangun ekonomi kerakyatan. Jangan sampai, hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang,” imbuhnya. (mg29/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.