Perbaikan Jalan Banten Selatan Kewenangan Pusat

SERANG,SNOL– Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten menyayangkan mahasiswa yang melakukan aksi melempari iring-iringan kendaraan Gubernur Banten dua hari lalu lantaran menuntut agar ruas jalan tersebut haram dilalui kendaraan melebihi beronase. Pihaknya berdalih aspirasi tersebut bisa langsung disampaikan ke instansi terkait.Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Revri aroes, ditemui diruang kerjanya, Senin (7/9) mengatakan, kemarin kita mengharapkan perwakilan dari mahasiswa, agar bisa berkomunikasi bukan dengan berdemo. “Kita menyayangkan aksi mahasiswa yang merusak mobil-iring-iringan gubernur,” kata Revri.

Menurutnya, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan dilakukan sesuai dengan jenjang pemerintahan. “Kalau  jalan menuju Pabrik Semen Merah Putih adalah statusnya jalan nasional, dan oleh pemerintah pusat sudah dianggarkan untuk perbaikan,” katanya.

Saat ini kata dia, yang terpenting adalah melakukan pengawasan kendaraan yang melintas dijalan-jalan baik provinsi atau naisonal. “Sesuai dengan ketentuan, kalau jalan provinsi tonasenya tidak boleh lebih dari  8 ton, tapi kenyataannya memang banyak yang melebihi itu,” ungkapnya.

Revri mengaku pihaknya sudah  melakukan pertemuan dengan warga  dan dinas terkait, Pihaknya berjanji akan menyelesaikan pekerjaan Dishub yang belum selesai. Hambatannya karena anggaran yang sudah ketuk palu.

“Anggaran memang ada di Dishub, kendalanyakan anggaran yang sedang berjalan tidak ada untuk Banten selatan, namun  kita  janji akan turun ke Bansel setelah anggaran perubahan berjalan,” ujar Revri.

Ia berjanji akan menerjunkan Tim di Bansel apabila anggaran perubahan sudah berjalan. “Paling Oktober sudah berjalan. Setiap hari kita terjun langsung di Banten selatan, kalau bisa wartawan juga ikut agar langsung melihat kinerja tim Dishub  disana untuk melarang truk dengan tonase lebih. Kita pasang portal juga disana namun jangan selalu menyalahkan pemerintah, ini kan tugas kita bersama,” tegas Revri.

Terpisah, Kepala DBMTR Provinsi Banten Wido Hadi mengatakan, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan Rp606,334  miliar untuk memperbaiki jalan di wilayah Banten Selatan. Total anggaran tersebut mencakup pengerjaan jalan sepanjang 86,3 KM.

“Ada sekitar tujuh paket pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan yang dipusatkan oleh pemerintah pusat uintuk di Pandeglang dan Lebak,” kata Widodo.

Ia menjelaskan,  proyek pengerjaan perbaikan jalan rusak maupun pelebaran di wilayah selatan tersebut sudah mulai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu. “Lihat saja jalan-jalan di wilayah selatan milik nasional sudah banyak  yang mulus. Dan sampai sekarangpun masih dikerjakan,” ungkapnya.

Tujuh proyek jalan tersebut adalah, mencakup Simpang Labuan-Cibaliung, Cibaliung-Cikeusik-Muara Binuangeun, Muara Binuangeun-Simpang-Bayah, dan Bayah-Cibarenok-Batas Provinsi Jawa Barat. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.