Resahkan Masyarakat, Warga Demo PT CCI
SERANG,SNOL— Gejolak yang kerap terjadi di PT Conch Cement Indonesia (CCI) membuat warga Desa Sumur Ranja Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang hilang kesabaran. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan pengepakan semen yang ada di wilayah itu, Senin (07/9).Dari pantauan, masaa yang berasal dari unsur masyarakat datang dengan berjalan kaki memasuki halaman perusahaan sekitar pukul 9.00 Wib. Setibanya di depan perusahaan mereka dengan lantang berorasi manyampaikan tuntututanya. Namun sekitar beberapa jam kemudian beberapa perwakilan perusahaan datang menemui massa, kemudian mereka melanjutkan audiensi.
Wakil Ketua Karang Tarun Desa Sumur Ranja, Hendri mengatakan bahwa PT CCI baru berdiri sekitar satu tahun. Ironisnya keberadaan perusahaan tersebut kerap menimbulkan keresahan masyarakat. ”Perusahaan ini etikanya tidak baik, malam hari karyawannya suka main petasan dan minum-minuman keras. Kami kira ini sangat mengganggu masyarakat sekitar,” kata Hendri saat ditemui usai mediasi dengan PT CCI.
Dalam hal ini, kata Hendri, pihaknya meminta perusahaan untuk berkomitmen dengan menandatangani enam tuntutan yang dilayangkan. Antara lain, dalam melakukan rekrutmen karyawan, sebanyak 80 persennya wajib dari tenaga lokal dan 20 persen dari tenaga luar daerah. Kedua, sistem kerja dan pengupahan harus sesuai dengan standar nasional minimal UMK, bukan mengacu kepada aturan China. Ketiga, Warga Negara Asing (WNA) yang dipekerjakan harus legal. Keempat, pihak perusahaan harus ada kepedulian kepada masyaraat berupa bantuan CSR. Kelima, pihak perusahaan harus menghormati adat istiadat setempat dengan membangun musolah dan memasang bendera merah putih diareal perusahaan. Keenam, mandor yang bekerja diperusahaan tersebut jangan sewenang-wenang melakukan intimidasi kepada karyawan dengan bertindak kasar.
”Kami minta enam poin yang kami ajukan ini harus ditandatangani. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” katanya.
Wakil dari menejemen PT CCI, Mr Wang melalui juru bicaranya, Willis meminta jika memang masyarakat ada permasalahan di lapangan agar dimusyawarahkan dengan pihak perusahaan. Adapun enam tuntutan yang dilayangkan tersebut, ia mengaku jika selama ini sudah menjalankannya. ”Mengenai poin pertama perekrutan dari pihak kontraktor justru kebanyakan orang Indonesia. Selama ini kita sudah sebarkan lowongan seperti ke kelurahan dan kecamatan. Kami welcome kepada masyarakat asalkan sesuai dengan persyaratan atau pendidikan yang kita minta,” katanya.
Kemudian untuk poin kedua, dikatakan Willis, pihaknya selama ini sudah mengikuti peraturan dari Disnakertrans mengenai UMR dan keselamatana kerja, Disnakertrans pun juga sudah menyatakan jika PT CCI tidak ada masalah. Selain itu mengenai WNA legal atau tidak legal, pihaknya sudah membuat laporan ke imigrasi setempat. ”Semua sudah kita penuhi termasuk memberikan bantuan CSR seperti pada hari anak kita ada sumbangan buku didesa Sumur Ranja. Sedangkan kalau kaitan mandor selama ini kita tidak pernah kasar,” tandasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)