Dinsos tak Punya Data Lengkap Pekerja Asing
PANDEGLANG,SNOL– Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Pandeglang, mengaku tidak memiliki data lengkap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Pandeglang. Pihaknya baru mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendataan TKA.Tanpa payung hukum Perda, pihaknya mengaku tidak bisa mendata TKA, sehingga tidak wajar jika hingga kini pihaknya tidak memiliki data lengkap tentang pekerja yang didatangkandari luar negeri tersebut.
Kepala Dinsosnaker Kabupaten Pandeglang Undang Suhendar menuturkan, pihaknya tidak bisa melakukan pendataan para TKA karena belum ada payung hukum Perda untuk melaksanakan pendataan.
Ia juga mengaku sudah mengusulkannya kepada Pemda. “Saat ini pendataannya masih dilakukan oleh Provinsi. Untuk bisa melakukan pendataan, kami sedang mengusulkan Perdanya. Kalau sudah ada Perda, semua TKA bisa terdata, terutama yang bekerja di wilayah Kabupaten Pandeglang. Insya Allah, secepatnya Perda tersebut bisa dibuat,” jelasnya.
Wakil ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Yangto mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terkait belum adanya Perda TKA. Menurutnya, Perda tersebut sangatlah penting dalam mengatur serta batasan hak TKA. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar segera membuat Perdanya.
“Nanti kami akan tanyakan kepada Dinsosnaker, regulasinya seperti apa. Apakah itu bisa menjadi inisiatif dewan atau tanggung jawab Pemda. Kalau kami, pasti mendukung sepenuhnya terkait pembuatan Perda tersebut, karena payung hukum itu penting untuk mengetahui masuk atau keluarnya TKA,” kata Yangto.
Anggota dewan lainnya Dede Sumantri menambahkan, Perda itu harus diwujudkan karena dapat mempermudah pendataan TKA. Eksekutif dan legislatif juga bisa mengontrol tenaga kerja asing yang masuk dan bisa memberikan kejelasan warga asing yang berada di Kabupaten Pandeglang.
“TKA tidak bisa seenaknya keluar masuk begitu saja. Bukan hanya merugikan daerah tapi juga merugikan masyarakat Pandeglang secara keseluruhan. Apalagi, saat ini akan ada Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) Tanjung Lesung dan itu pasti akan banyak tenaga asing yang datang, dan harus segera diantisipasi,” pungkasnya. (mg29/mardiana/jarkasih)