Lelang Obat Gagal, Manajemen RSUD Dinilai Lalai
PANDEGLANG,SNOL– Gagalnya proses lelang obat-obatan RSUD Berkah, yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pandegalng, merupakan tanggungjawab pihak rumah sakit plat merah tersebut. Manajemen rumah sakit dianggap tidak becus mengantisipasi hal itu dan lalai terhadap tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Yangto mengungkapkan, permasalahan yang ada di RSUD itu sangat bertubi-tubi dan kompleks. Hal itu membuktikan dan menjadi salah satu indikasi bahwa manajemen RSUD berantakan. Seharusnya pihak rumah sakit bisa megantisipasi agar tidak terjadi gagal lelang karena obat-obatan sangat urgen bagi kepentingan pasien.
“Perlu evaluasi besar untuk rumah sakit milik Pemkab Pandeglang. Dengan gagalnya lelang, hal itu membuktikan keterlambatan pengajuan dari pihak RSUD. Kalau pengajuannya di awal, walapun ada kegagalan tapi waktunya masih ada dan bisa dilakukan lelang ulang. Tetapi kalau sudah mepet seperti ini, cukup sulit,” kata Yangto, Selasa (17/11).
Menurutnya, obat merupakan kebutuhan rutin dan pokok bagi sebuah RS. Namun sangat aneh tapi nyata, ternyata tahun ini gagal lelang. Yangto mengaku bingung dan tidak habis pikir dengan apa yang ada dalam benak para jajaran pimpinan di RSUD Berkah itu. “Luar biasa masalahnya, baru saja demo karyawan terjadi, sekarang lelang obat gagal. Terus gimana nasib para pasien?” ujarnya kebingungan.
Anggota Komisi IV DPRD, Ade Muamar mengaku baru kali ini mendengar kejadian gagal lelang pengadaan obat di RSUD. Selain dari segi perencanaan yang kurang matang, ia menuding manajemen RSUD yang menyepelekan persoalan itu.
“Tidak ada pilihan lain, kami akan datangi lagi manajemen RSUD supaya jelas persoalannya,” tandasnya kesal.
Diberitakan sebelumnya, pasien yang berobat ke RSUD Berkah Pandeglang, dimungkinkan akan kesulitan mendapatkan obat sesuai kebutuhannya karena hasil lelang pekerjaan pengadaan obat-obatan RSUD dengan nilai HPS sebesar Rp 945,9 juta, dinyatakan gagal oleh pihak ULP. (nipal/mardiana/jarkasih)