Belum Dipecat, Kurdi Sudah Pamit
SERANG,SNOL—Ada yang berbeda saat apel pagi yang rutin digelar di halaman setda pemprov Banten. Sekda Banten Kurdi Matin yang memimpin apel terlihat lebih datar, tidak seperti biasanya. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana bahan, mantan kepala BKD Banten ini berbicara panjang dihadapan pejabat dan pegawai ASN Pemprov. Wajah Kurdi Matin sedikit murung, air mukanya perlihatkan kelelahan yang mendalam.Ucapan yang keluar dari mulutnya sangat tertata, dalam apel tersebut Kurdi Matin sebagai Sekda Banten mengingatkan kepada para pegawainya untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan Banten. “Sebagian warga Banten, menilai su’ul adab sebagai orang pendatang. Kedua pernyataanya yang ingin mencari Sekda yang bisa bekerja, saya maknai pernyataan tersebut berarti saya bukan Sekda yang bisa bekerja,” kata Sekda Banten, Kurdi Matin, saat apel, Jumat (28/8).
Su’ul sendiri bisa dimaknai sebagai jelek ataupun buruk, sedangkan adab bisa dimaknai sebagai moral. Artinya, Kurdi Matin, menuduh Rano Karno sebagai orang yang memiliki adab yang tidak baik. Bahkan Kurdi Matin sendiri, secara eksplisit tidak terima akan keluarnya Surat Keppres pemberhentian dirinya oleh Presiden Jokowi.
“Menyamakan reshufle sekda dan menteri tidak bisa, ini yang harus diluruskan. Karena menteri jabatan politik, sedang sekda jabatan struktural. Presiden bisa kapanpun menunjuk dan mencopot menteri, tapi sekda melalui tahapan-tahapan. PNS itu harus berani menerima kapan pun dimanapun. Tapi kita ingat, di negeri ini, kewenangan tidak bisa menjadi kesewenang-wenangan. Aturan harus kita pegang,” tegasnya.
Dirinya pun meminta maaf karena selama menjadi sekda belum mampu bekerja dengan baik. “Hari ini saya akan bertemu dengan Gubernur Banten menanyakan SK pergantian jabatan yang saya emban sekarang. Dalam kesempatan ini, saya juga mohon pamit. Kepada kepala SKPD dan pegawai teruslah tingkatkan kinerja. Ikuti apa yang pimpinan inginkan,” tuturnya.
Suasana apel terasa haru, karena beberapa pegawai yang mengikuti apel, terlihat tertunduk. Sesekali suara terisak terdengar dari pegawai perempuan. Usai Apel, Kurdi matin menyalami sejumlah pejabat eselon II dan para pegawai. Kendati belum resmi berhenti dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Kurdi Matin, telah mengembalikan sejumlah fasilitas yang melekat dengan jabatannya itu.
Ditemui usai apel pagi, Kurdi mengungkapkan telah mengembalikan mobil dinasnya dan tidak lagi menempati rumah dinas yang telah ditempatinya selama menjadi Sekda. “Ini saya lakukan untuk menghindari omongan orang lain, karena penafsiran orang terkait pernyataan gubernur (Gubernur Banten Rano Karno) di media berbeda-beda,” kata Kurdi. Ia mengaku sudah tidak menempati rumah dinasnya sejak kemarin. Hingga ada kejelasan mengenai statusnya, Kurdi memilih tinggal di kediaman pribadinya di Pandeglang.
Ia pun mengaku sudah sangat siap dengan keputusan apapun yang akan terjadi tehadap dirinya, termasuk dicopotnya jabatan dia sebagai Sekda. “Saya sangat siap meski harus non job sekali pun,” jelasnya.
Kepala Biro Perlengkapan Joko Sumarsono mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi terkait pengembalian fasilitas dinas Sekda dari Kurdi. “Untuk fasilitas Sekda yang mengatur Biro Umum, tapi nanti akhirnya dilaporkan ke sini (Biro Perlengkapan),” kata Joko.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Biro Umum Ade Syarief enggan berkomentar. “Selama beliau menjabat Sekda, fasilitas tetap bisa digunakan oleh beliau,” kata Syarif.
Di bagian lain, pergantian Kurdi Matin sebagai Sekda Banten terus mendapat perhatian masyarakat Banten. Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarif, meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat kegaduhan lebih panjang lagi karena dipecatnya Sekda Banten, Kurdi Matin. Karena jika dilanjutkan, maka akan merugikan masyarakat banyak. Dimana menurut Embay, pergantian posisi Sekda merupakan hal yang biasa terjadi.
“Pergantian pejabat (Sekda) itu hal biasa, yang dipersoalkan adalah alasannya. Jika memang dianggap salah dan melanggar UU ASN, di PTUN-kan saja, tapi jangan dibuat seolah-olah masalah besar,” kata salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarif.
Senada disampaikan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang mendukung sikap tegas Rano Karno memberhentikan Sekda. Pasalnya setelah Provinsi Banten memperoleh dua kali disclaimer dari BPK-RI Banten harus segera move on. Bahkan, lanjut Asep, Sekda Banten sendiri tidak memperlihatkan peningkatan kinerja untuk memperbaiki hal tersebut.
“Rano Karno sebagai Gubernur wajar-wajar saja jika memberhentikan atau mengangkat pejabat sebagai pembantunya. Analoginya begini, jika punya pembantu tidak nurut lagi dan tidak mau mendengarkan, wajar dong kalau diganti. Terlepas apapun itu, saya sebagai legislatif mendukung semua keputusan Rano selama demi kebaikan Provinsi Banten,” kata politisi PDI-P Asep Rakhmatullah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa pemecatan Sekda Banten, Kurdi Matin, yang di duga karena beredarnya video berjudul ‘Sekda Banten Ajak Masyarakat Rampok APBD Banten’, membuat gaduh Provinsi Banten dan meresahkan masyarakat. (metty/mardiana/jarkasih)