Tak Pasang Bendera, HTI Ditegur
TANGERANG, SNOL—Pemerintah Kota Tangerang melalui Kantor Kesbangpol memberikan teguran kepada DPD II Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Kota Tangerang, Minggu (17/8). Hingga tanggal 17 Agustus kemarin, HTI belum juga memasang bendera merah putih untuk memperingati hari kemerdekaan. Teguran yang diberikan oleh Kesbangpol berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat untuk memasang bendera merah putih hingga 30 Agustus nanti. Selain itu, Kesbangpol juga mendapatkan laporan dari organisasi masyarakat (ormas) bahwa di hari kemerdekaan ini DPD HTI belum juga memasang bendera merah putih.
“Kita mendapat laporan dari ormas Islam dan juga dari organisasi kemahasiswaan kalau HTI belum memasang bendera merah putih. Mereka meragukan nilai-nilai kebangsaan pengikut HTI dan meragukan ideologi yang menolak Pancasila sebagai dasar negara,” kata Kasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang, Senin (17/8).
Usai mengikuti upacara peringatan detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Lapangan Ahmad Yani, Kesbangpol bersama TNI dan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Temmy Mulyadi menunjuk Kaonang menjadi ketua tim inspeksi. Benar saja ketika inspeksi mendadak, tidak ada bendera merah putih yang terpasang.
“Kita datang ke sekretariatnya ternyata benar tidak ada. Sedangkan tetangga yang persis di depannya memasang bendera,” jelasnya. Dosen STISIP Yuppentek ini sempat konfirmasi kepada Ketua DPD tingkat II HTI Kota Tangerang, Abu Miqdad melalui telepon selulernya. Dia meminta HTI memasang bendera merah putih sebelum jam 12 siang.
“Kami dari Kesbangpol Kota Tangerang sangat kecewa DPD HTI tidak memasang bendera merah putih di hari kemerdekaan. Padahal sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai anak bangsa menghormati simbol-simbol negara. Kita minta sebelum jam 12 sudah terpasang, kalau tidak kita akan bawa bendera serta bambunya untuk dipasang,”tegasnya.
Ketua DPD HTI Kota Tangerang Abu Miqdad yang dikonfirmasi mengatakan, belum dipasangnya bendera merah putih di Sekretariat HTI Kota Tangerang hanya karena faktor lupa saja mengingat banyaknya agenda yang sedang berjalan. Menurut dia, itu bukan karena faktor kesengajaan. “Lupa kan faktor manusiawi, bukan kesengajaan. Seharusnya dari mereka (Kesbangpol) bisa mengingatkan dengan baik-baik. Dan itu sangat saya sayangkan,” kata Abu Miqdad melalui telepon selulernya.
Abu menuturkan, setelah mendapat peringatan pun pihaknya sudah memasang bendera merah putih dan bisa dicek. Pihaknya juga membantah HTI yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. “Kita sudah jelas di AD/ART , tidak mungkin kalau bertentangan mempunyai legalitas yang sah. Kalau masih ada yang bilang kita bertentangan itu salah besar. Kami juga akan datang nanti ke Kesbangpol untuk klarifikasi,” tuturnya. (uis/made)