Penerima Jaminan Kesehatan Didata Ulang
TANGERANG, SNOL—Banyaknya program jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah baik pusat maupun daerah menimbulkan terjadinya tumpang tindih dalam data penerimanya. Untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan pendataan kembali terkait Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2015. Hal ini untuk menyusun integrasi penerima jaminan kesehatan dari Multiguna ke BPJS di Kota Tangerang. Kepala Bappeda Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, untuk menghindari ketimpangan dalam penerima jaminan sosial dari berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan integrasi Multiguna ke BPJS maka pihaknya melakukan kajian dan mendata kembali PPLS tahun 2015. “Pada dasarnya semua program niatnya sama untuk jaminan sosial masyarakat hanya ada sedikit perbedaan. Untuk itu, setelah ada data PPLS maka akan kami data terkait penerima bantuan iurannya yang merupakan data untuk BPJS,”ujar Said kepada koran ini kemarin.
Dikatakannya, selain mendata penerima dari program tersebut, pihaknya juga menganalisa terkait perlindungan yang akan diberikan dari program dimaksud. Salah satunya adalah permasalahan jaminan dari Kartu Multiguna yang tidak menggunakan batasan harus dialihkan ke BPJS yang saat ini menggunakan kelas.
“Kalau Multiguna bisa dijamin tanpa limit, maka bagaimana dengan BPJS. Hal itu yang akan menjadi kendala dalam kajian kami bagaimana perlindungannya,”ujar Said.
Ditambahkannya, program kewajiban BPJS dari pemerintah pusat juga akan dilakukan secara bertahap dengan tahun 2016 diwajibkan kepada seluruh PNS, 2017 untuk masyarakat yang bekerja di sektor swasta dan tahun 2018 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu pihaknya menargetkan realisasi integrasi akan berjalan sesuai dengan rencana yaitu di tahun 2016 Pemkot akan memulai integrasi dari Multiguna ke BPJS.
“Masih dalam proses kajian dan pendataan, kami harap integrasi dimulai tahun 2016,”ungkapnya.
Sementara anggota Komisi II Yati Rohayati mengatakan, dikarenakan BPJS adalah amanat dari undang-undang maka pihaknya mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan integrasi Multiguna ke BPJS bisa dilakukan di tahun 2016. “Kami ingin secepatnya bisa terintegrasi,”ujar Yati singkat. (mg28/made)