Pengusutan Dugaan SPPD Fiktif Mandeg

LEBAK,SNOL–Setahun sudah kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Lebak periode 2009 – 2014, yang ditangani Polres Lebak, belum menunjukan perkembangan yang berarti. Hal itu berawal dari laporan warga, sekitar satu tahun lalu. Hingga saat ini masih berkutat pada tahap pengumpulan data dan  alat bukti.Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Chandra Bebega menyatakan, proses penyelidikan masih kita lanjutkan, dan masih mengumpulkan dokumen bukti-bukti SPPD yang diduga fiktif tersebut.Selain itu, pihaknya juga sudah memintai keterangan pihak-pihak terkait.

“Jika dalam proses pulbaket ini terdapat indikasi melawan hukum, maka status penanganannya akan ditingkatkan ke penyidikan,” kata AKP David, Selasa (11/8).

Beberapa pihak yang sudah dipanggil oleh penyidik, statusnya bukan sebagai saksi melainkan hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan karena pihaknya butuh pendalaman dari bahan keterangan yang sudah ada sebelumnya.

Pihaknya membantah jika laporan kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Lebak periode 2009 – 2014 dipetieskan. AKP David mengaku, pihaknya hanya memerlukan waktu saja dan kaitannya dengan tekhnis penyelidikan. “Tidak, tidak ada itu (petieskan perkara,red),” tegasnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Lebak Maman Budiman mengatakan, sebagian anggota DPRD periode 2009 – 2014 itu sudah mengembalikan uang kerugian negara tersebut. Jumlah pengembaliannya sudah mencapai 60 hingga 70 persen. “Sudah banyak yang mengembalikan. Bagi anggota DPRD yang masih menjabat, tidak terlalu sulit pengembaliannya. Yang sulit itu, anggota DPRD yang sudah tak menjabat,” ungkap Maman.

Untuk diketahui, dugaan SPPD fiktif mencuat setelah adanya hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Banten pada tahun 2014 lalu, terkait ditemukannya bukti pertangungjawaban SPPD yang tak dilengkapi dengan daftar hadir, dokumentasi, maupun notulen hasil kunjungan.

Akibat kenyataan ini, ada dugaan kebocoran uang negara sekitar Rp 1,8 miliar. Atas dasar itu, ada beberapa warga Rangkasbitung yang melaporkan hal tersebut ke Polres Lebak pada tahun 2014 lalu.(ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.