Pelebaran Jalan Siliwangi Melenceng

PAMULANG,SNOL—Pelebaran Jalan Siliwangi Pamulang oleh Provinsi Banten dinilai tidak adil karena pengerjaan tidak merujuk pada ukuran awal. Patok yang telah disepakati selebar 8 meter bergeser menjadi 9 meter saat pengerjaan.Perwakilan masyarakat Jalan Siliwangi, Tangsel Ahmad Matin (31) yang memiliki luas tanah 23,5 meter berlokasi di RT 1 RW 1, Pondok Benda, Pamulang Tangsel mengungkapkan penyesalanya atas aktifitas perluasaan tepian Jalan Siliwangi. Penyesalan itu muncul ketika pihak mandor membuat aturan baru yang belum disepakati oleh kedua belah pihak pemerintah dan masyarakat.

“Bagaimana mungkin, tanah yang sudah diukur dan diberikan tanda pilok merah lebar 8 meter namun mereka mengerjakan lebih dari ukuran itu. Tentu kami masyarakat kecewa dengan sikap itu,” katanya. Dia menjelaskan, dari lebar tanah 8 meter itu, yang dibayarkan pemerintah hanya 7 meter. Sedangkan 1 meter tidak dibayar dengan alasan untuk saluran air. Kata Matin, aturan awal sudah disetujui oleh warga. Tapi belakangan pihak ketiga membuat aturan main sendiri.

“Pihak ketiga yang mengerjakan jalan, melakukan pelebaran menjorok sekitar satu meter. Tentunya ini sangat tidak adil bagi kami masyarakat. Untuk itu kami mengharapkan Pemkot Tangsel jangan tutup mata dan tidak melihat persoalan ini,” papar Matin.

Matin, menilai, jangan-jangan Walikota Tangsel tidak peduli bahkan tidak tahu adanya pelebaran jalan, dikarenakan Jalan Siliwangi milik provinsi. Paling tidak Pemkot Tangsel mengawal pengerjaan di lapangan.

“Masyarakat bisa apa dan mau mengadu kemana? Masyarakat sudah membantu tugas pemerintah melebarkan jalan dengan cara damai tidak ada kericuhan pelebaran jalan meski dengan harga murah per meter hanya empat juga dua puluh lima ribu, diminta bangunan dibongkar kami bongkar, tapi masa ia sampai terjadi seperti ini,?”sesalnya.

Matin mengatakan, sudah banyak warga mengeluhkan sikap yang dilakukan oleh pihak pengerjaan jalan. Bahkan dia sudah melaporkan kejadian itu kepada jajaran Asisten Daerah 1, bidang tanah. Matin mengharapkan jangan sampai persoalan ini mencuat aksi demo akibat tidak ada penyelesaian.

Hal senada juga dituturkan oleh, Taslan (50) bahwa apa yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak adil, mengingat sudah melenceng dengan kesepakatan pertama. Untuk itu ia meminta pemerintah harus turun tangan tentang persoalan ini. “Kami menyatakan tidak adil, mereka sesukanya merubah batas awal. Kalau batas yang baru digunakan berarti bangunan milik warga akan terkena semua, padahal warga sudah bergeser dari bangunan awal,”pungkasnya.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Tangsel, Aries Kurniawan saat dikonfirmasi tentang keluh kesah masyarakat yang berlokasi di Jalan Siliwangi, mengaku menampung informasi itu. Selanjutnya ia akan melakukan komunikasi dengan PU Provinsi adanya keluh kesan itu.

“Kami dari Bina Marga Tangsel akan segera melakukan komunikasi kepada PU Provinsi. Kami pun mengharapkan masyarakat sekitar Jalan Siliwangi tetap tenang,” pesan Aries.

Sebelumnya mandor pengerjan proyek dari PT Brantas Abipraya sebagai pemenang tander, Agus saat dijumpai dilokasi mengatakan sejak Rabu hingga Kamis, (5-6/8) telah dimulai pelebaran jalan sebelah selatan. Pelebaran jalan itu memperluas lahan 8 meter.

“Kami sudah melakukan pengerjaan selama dua hari ini dan berhasil meratakan sekitar 150-an meter. Perataan ini terbilang berat karena banyak material sisa bangunan ruko dilokasi,” katanya. (din/gatot/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.