Dor, Begal Cikupa Ditembak Polisi

PANONGAN,SN—Aksi begal kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah pengendara motor Suzuki Satria FU Bernopol B-3513-EEF di kawasan Perumahan elit Citra Raya, Minggu (9/8) dini hari. Pelaku berinisial AH akhirnya berhasil ditangkap dengan tembakan di kakinya, setelah berupaya melawan dan melukai seorang wartawan media online di bagian tangan.            Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Eddy Sumantri mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 dini hari. Saat itu, ada seorang warga yang meminta tolong lantaran sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol B-3513-EEF dirampas oleh orang tak dikenal di kawasan perumahan elit Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Teriakan korban langsung terdengar oleh petugas kepolisian yang kebetulan sedang melakukan razia cipta kondisi didekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

            Tak lama kemudian petugas tanpa ragu langsung menghampiri korban. Saat itulah korban mengaku bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa kabur orang. “Kebetulan kami sedang melakukan razia cipta kondisi didekat TKP. Jadi pas ada teriakan tanpa diintruksikan petugas langsung menghampirinya,” jelas Eddy saat ditemui Satelit News di ruang kerjanya, Minggu (9/8).

            Pada saat yang bersamaan pria yang diketahui bernama Anggi Muda (30) yang berada di TKP langsung mengejar dengan menggunakan sepeda motor. Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku terjatuh di Jalan Padat Karya, usai menabrak pagar rumah milik warga lantaran tak kuasa menahan laju kendaraannya yang kencang di jalan penuh tikungan.

            Setelah terjatuh Anggi langsung menghampiri pelaku begal yang diketahui berinisial AH warga Kecamatan Curug. Namun bukannya menyerah, pelaku malah mengeluarkan pisau dan mengacungkannya ke arah pemuda yang juga wartawan media online tersebut. Kemudian secara bertubi-tubi menyerang korban hingga menyebabkan jari kelingking tangan kanannya nyaris putus.

            Beruntung, petugas kepolisian tiba di lokasi saat pelaku berusaha menyerang. Melihat pelaku memegang senjata tajam petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tak menghiraukan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

            “Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi tak digubris pelaku dan tetap membabibuta menyerang rekan kami saudara Anggi. Akhirnya kami lepaskan tembakan ke arah kaki pelaku. Setelah itu barulah pelaku menyerah,” kata Eddy.

            Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan kendaraan roda dua merek Suzuki tipe Satria hasil rampasannya. Menurut Eddy, pelaku sudah pernah ditahan atas kasus yang sama di tahun 2013 lalu. Hasil pemeriksaan sementara tersangka yang merupakan pengangguran ini beroperasi bersama rekannya yang masih buron.

            “Kami jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk rekannya sendiri masih dalam tahap pengejaran. Identitas pelaku yang masih burun sudah kami ketahui,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.