PPATK Telusuri Rekening Capim KPK
JAKARTA,SNOL—Proses tracking Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan. Selain melihat rekam jejak, Panitia Seleksi (pansel) juga akan memeriksa profil keuangan pendaftar. Untuk itu, pansel bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso mengatakan PPATK sudah menerina permintaan dari pansel untuk memeriksa profil keuangan 48 daftar nama capim KPK. Dia mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan mulai melakukan penelusuran. “Satu per satu akan kami periksa,” jelasnya ketika dihubungi Kamis (30/7) kemarin.
Dalam penelusuran itu, Agus mengatakan PPATK akan melihat semua transaksi yang dilakukan oleh capim KPK. Baik uang yang masuk maupun uang yang keluar. Sumber uang itu akan diteliti. “Meskipun uang itu ditransfer ke keluarga tetap kami periksa,” paparnya.
Selain itu, PPATK akan melihat batas kewajaran uang yang ditransfer atau yang diterima. Agus menjelaskan, batas kewajaran itu bisa dilihat dari pekerjaan seseorang. Jika capim KPK itu hanya pegawai biasa namun menerima uang sebesar Rp 500 juta ke atas, maka hal itu bisa menjadi catatan. “Jika berlebih dari batas kewajaran maka menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.
Atas permintaan penelusuran tersebut,sebagai lembaga telik sandi keuangan, pihaknya pun akan segera memenuhi permintaan tersebut.” Kami kerjakan proses penelusuranya maksimum dua minggu. PPATK akan membantu pansel
Waktu penelusuran 48 rekening capim itu membutuhkan waktu dua minggu. Setelah itu, hasil penelusuran akan diberikan ke Sekretariat Negara (Sesneg) sebelum ditindaklanjuti oleh Pansel.
Agus mengatakan, selain pengalaman dan kemampuan, profil keuangan salah satu faktor yang harus” dipertimbangkan oleh pansel. Sebab, dari profil keuangan, akan didapatkan capim KPK yang jujur dan bebas dari kepemilikan aset yang mencurigakan. “Sehingga pansel nantinya mendapatkan capim KPK yang benar-benar bersih dan berintegritas,” terangnya.
Sebelum menyerahkan 48 nama ke PPATK, pansel juga mendatangi KPK, Polri, BIN, dan Kejaksaan. Pansel meminta bantuan beberapa lembaga penegak hukum itu untuk melacak rekam jejak calon pimpinan KPK.
Seperti yang diketahui, pansel membuka pendaftaran capim KPK. Sebanyak 538 orang mendaftar. Pada seleksi tahap pertama, pansel meloloskan 611 nama. Dari 611 kembali diseleksi dan diperoleh 194 orang yang lolos. Pada seleksi tahap selanjutnya yakni tes obyektif dan pembuatan makalah, pansel meloloskan 48 capim.
Saat ini pansel sedang menunggu hasil tracking. Sebelumnya pansel sudah melakukan proses profile assessment dari masing-masing capim pada 27-28 Juli 2015. Hasilnya dan akan diumumkan pada 12 Agustus mendatang.
Setelah profil assessment, tahapan seleksi masih terus berlanjut. Capim yang lolos akan menjalani tes kesehatan pada 18 Agustus 2015, dan wawancara pada 24- 27 Agustus 2015. Usai semua tahapan selesai, pansel memilih delapan kandidat yang akan dilaporkan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015. Setelah itu presiden akan menyerahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test. (aph/jpg)