ICW Bakal Ikut Awasi Pilkada

SERPONG, SNOL– Tanggapi Pilkada rawan dengan mahar politik, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutnya sebagai bagian dari praktik korupsi. Sebab, dalam praktiknya terjadi penyuapan yang menghasilkan keputusan mengikat. Ditambah lagi, untuk Pilkada Tangsel mulai beredar kabar partai politik (parpol) sudah mulai pasang tarif Rp 500 juta per kursinya. Hal ini membuat ICW angkat bicara terkait praktik mahar politik pada Pilkada 9 Desember nanti.

“Mahar politik ini jelas adalah paraktik korupsi, karena di sini ada penyuapan dan bentuknya jelas imbalan yang mengikat. Jadi semaangat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 ini semangatnya sangat bagus,” ujar Koordinator ICW, Ade Iriawan, Senin (22/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika dari awal saja sudah melakukan praktik korupsi, maka ke depannya sudah dapat dipastikan calon terpilih akan menjadi koruptor. Kemudian, jika calon terpilih karena melakukan mahar politik maka tidak menutup kemungkinan nantinya juga akan melakukan tindakan korupsi, ketika menjabat sebagai kepala daerah nantinya.

“Tidak menutup kemungkinan juga nanti akan menjadi koruptor, karena uang yang dikeluarkan dalam proses pencalonan saja sudah sangat banyak. Ditambah lagi anggaran untuk pemenangannya, maka besar kemungkinan akan melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam praktik mahar politik kandidat atau balon juga bisa menghabiskan uang puluhan miliar rupiah untuk mendapatkan perahu agar bisa lolos dalam pencalonannya. Ini sudah jelas merusak tatanan demokrasi. Sebab, lanjut Ade, secara keseluruhan sudah ditentukan dengan transaksional, bukan sekedar berdasarkan kapasitas dan kualitas si calon walikota dan wakil walikota.

Ade juga mengatakan, guna menghindari adanya praktik mahar politik dalam proses pencalonan, maka KPU dan Panwaslu setempat selaku penyelenggara, harus benar-benar ketat melakukan pengawasan. “Semestinya tidak ada pengecualian lagi untuk lengah bagi penyelenggara, apalagi aturan ini dibuat dengan sangat tegas guna menghindari adanya praktik suap. Jadi KPU dan Panwaslu harus benar-benar melakukan pengawasan yang ketat,” katanya.

Sebelumnya Ketua Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) Ali Irfan, mengaku banyak modus yang dilakukan dalam mahar politik ini. Bahkan, sekecil apa pun celahnya akan dimanfaatkan dalam proses pencalonan ini.

“Modusnya juga beragam, jadi ini perlu pengawasan yang ketat untuk mencegah adanya praktik mahar politik pada Pilkada kali ini. Agar pemimpin yang terlahir itu benar-benar pemimpin yang bersih,” pungkasnya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.