Realisasi Pajak di Triwulan II Capai Rp 2,118 T
SERANG,SNOL – Hingga berakhirnya triwulan II, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten mencapai Rp2,118 triliun. Dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp4,454 triliun atau mencapai 47,56 persen dari PAD yang ditargetkan sebesar Rp4,454 triliun.
Menurut PPID, DPPKD Banten, Awal pasenggong, jumlah pendapatan pajak daerah tersebut didapat dari 11 UPT dan didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB), Pajak bahan bakar bermotor (PBBKB) dan pajak air Permukaan (P.AP).
“Jika dibandingkan dengan triwulan I, realisasi penerimaan pajak mengalami peningkatan yang cukup baik di beberapa UPT, untuk triwulan II UPT Balaraja realisasi penerimaan pajak mencapai Rp97,086 miliar,” ungkap Awal, Senin (13/7).
Sampai dengan 30 Juni 2015, realisasi keseluruhan dari PKB mencapai Rp 790,530 miliar dari target Rp1,517 triliun, BBNKB mencapai Rp886,206 miliar dari target Rp2,111 triliun, P.AP mencapai Rp14,915 miliar dari target Rp30 miliar dan PBBKB mencapai Rp403 miliar dari target Rp786,021 miliar.
“Realisasi penerimaan pajak pada denda juga mengalami peningkatan dari triwulan I, untuk denda PKB ditargetkan Rp9,5 miliar, sedangkan realisasi triwulan ke II mencapai Rp23,010 miliar dengan prosentase mencapai 242 persen,” paparnya.
Awal merinci, realisasi penerimaan pajak dari denda BBNKB pada triwulan II meningkat 138 persen, yakni mencapai Rp691,114 miliar dari target Rp500 miliar. Denda PBBKB mencapai Rp16 juta tidak ada peningkatan sesuai dengan jumlah triwulan I. Sedangkan Denda Air permukaan meningkat dari triwulan I mencapai Rp19 miliar, pada triwulan II mencapai Rp26 juta.
Sementara, Kepala DPPKD Banten Wahyu Wardhana berharap realisasi pajak kendaraan pada triwulan III dapat sesuai target dan dapat memenuhi PAD Banten tahun 2015 yakni Rp4,454triliun.
Ia menerangkan bahwa untuk mencapai target tersebut, ada upaya-upaya dan sejumlah program yang dibuat. Di antaranya, pemberian insentif pajak, menggali potensi-potensi pajak yang ada, dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung realisasi tersebut, selain menyediakan sebelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat, DPPKD juga membuka 23 Gerai Samsat yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Banten. “Upaya peningkatan realisasi pajak dari besaran target terus ditingkatkan mulai dari SDM dan pelayanan. Di sisi lain, dalam menertibkan administrasi pajak kendaraan roda dua dan roda empat, tentunya pihak UPT Samsat setempat juga melakukan razia sehingga para pengguna kendaraan dapat membayar pajak dan juga diberikan arahan yang positif dari UPT Samsat setempat, kemungkinan peningkatan realisasi pajak akan terjadi di Triwulan III,” harapnya. (metty/jarkasih)