Pemprov Banten Gelontorkan Dana Hibah Rp 1,33 Triliun

SERANG,SNOL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim pada tahun 2013 lalu berhasil menyerap dana hibah sebesar Rp1,33 triliun atau 90,90 persen dari anggaran yang disediakan Rp1,46 triliun.

Angka tersebut terungkap saat rapat paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, Kamis (10/7) di gedung DPRD Banten.

Selain itu, belanja bantuan sosial tahun anggaran 2013 terealisasi Rp36,185 miliar atau 41,62 persen dari anggaran sebesar Rp86,940 miliar. “Secara keseluruhan realisasi APBD Banten tahun 2013 sebesar Rp6,23 triliun atau 99,33 persen dari target Rp6,272 trilun,” ungkap Plt Gubernur Banten Rano Karno dalam rapat paripurna tersebut.

Realisasi APBD Rp6,23 triliun tersebut lanjut Rano, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp4,118 triliun atau 103,45 persen dari target sebesar Rp3,981 trilun, dana peimbangan Rp1,126 triliun atau 91,18 persen dari target Rp1,234 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp985,673 miliar atau 93,35 persen dari target Rp1,055 triliun.

“Kelompok PAD bersumber dari pajak daerah Rp3,943 triliun atau 103,10 persen dari target sebesar Rp3,825 triliun diperoleh dari relaisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB),” ujarnya.

PAD Banten pada tahun 2013 juga bersumber dari retribusi daerah mencapai Rp13,669 miliar atau 95,23 persen dari target Rp14,354 miliar yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp938,398 juta, retribusi pelayanan tera dan tera ulang Rp1,633 miliar.

Dari retribusi pelayanan pendidikan Rp7,142 miliar, rertibusi pemakaian kekayaan daerah Rp2,607 miliar, retribusi tempat penginapan atau sejenisnya Rp60,55 juta, retribusi penjualan produksi usaha daerah Rp133,54 juta, retribusi izin trayek Rp1,106 juta, dan retribusi ijin usha perikanan Rp46,885 juta.

Pendapatan lainnya bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp38,331 miliar, terdiri dari laba PT Bank Jabar Banten Rp35,641 miliar, laba PT Banten Global Development Rp1,5 miliar dan deviden BPR dan LPK Rp1,189 miliar.

“Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp122,734 miliar berasal dari penjualan aset tidak dipisahkan, pendapatan jasa giro pendapatan bunga deposito, tuntutan ganti rugi, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak, pendapatan denda retribusi dan pendapatan dari pengembalian sebesar Rp15,246 miliar,” terangnya.

Rano juga menjelaskan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita ketahui bersama laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2013 telah disampaikan 16 Juni lalu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten dengan hasil opini yang telah kita ketahui bersama pula,” aku Rano.(mg11/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.