Pendapatan dari PBB dan BPHTB Melimpah

SERPONG,SNOL— Memasuki triwulan pertama 2015, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kantong PBB dan BPHTB melampaui target yang sudah ditetapkan.

Agar lebih memaksimalkan kembali pendapatan dari sektor tersebut, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pun bakal menggandeng Ratusan Ketua RW di Kota Tangsel.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang PBB dan BPHTB DPPKAD Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri. Hingga Maret 2015 ini PAD dari PBB sudah masuk kas daerah sebesar Rp13.6 miliar dari target triwulan pertama itu sebesar Rp 10,5 miliar. “Kemudian untuk BPHTB sudah masuk Rp50.4 miliar dari target Rp40 miliar yang sudah ditetapkan,” ujar Indri, saat ditemui akhir pekan lalu.

Pendapatan dari kedua sektor ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun lalu. Indri menguraikan, pada tahun lalu PBB ditargetkan hanya Rp180 miliar saja masuk kantong Pemkot Tangsel. Namun untuk tahun ini target dinaikan kembali menjadi Rp225 miliar.

Sementara untuk BPHTB tahun lalu ditargetkan Rp290 miliar, tahun ini dinaikan targetnya menjadi Rp350 miliar. “Dari target tahunan tersebut dipecah lagi menjadi target triwulan. Dan Alhamdulillah terus meningkat melampaui target,” ujar wanita berkerudung itu.

Dia menjelaskan, pendapatan dari PBB dan BPHTB tersebut sangat dipengaruhi dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per Januari tahun ini. Untuk 2015 ini, NJOP terendah berada di pemukiman kawasan Kecamatan Setu, dimana NJOP-nya senilai Rp160 ribu permeter.

Sementara yang tertinggi itu berada di kawasan Serpong Utara, seperti di perumahan elit Alam Sutera serta kawasan bisnis di sepanjang Jalan Raya Serpong. “Nilainya itu mencapai Rp6,8 juta permeternya,” kata Indri.

Tak hanya dipengaruhi oleh kenaikan NJOP tersebut, DPPKAD pun tahun ini bakal melibatkan Ketua RW di seluruh Kota Tangsel. Sebab sebelumnya pada tahun lalu, pembagian lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke wajib pajak, hanya sampai pada kelurahan saja.

“Namun tahun ini, kita mau sampai ke tingkatan Ketua RW, agar lebih bisa menyentuh wajib pajaknya,” pungkas Indri. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.