Linmas Usulkan Tambahan 5.000 Petugas
TANGERANG, SNOL—Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Tangerang akan mengusulkan penambahan personel di seluruh wilayah Kota Tangerang. Hal ini guna mendukung terciptanya kamtibmas di lingkungan Kota Tangerang.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang Bisri menyatakan, hingga saat ini terdata sedikitnya 2.000 orang menjadi petugas Linmas yang tersebar di wilayah kelurahan-kelurahan. “Diperlukan penambahan lagi, setidaknya dapat mencapai 5.000-an petugas seluruhnya,” katanya di kantornya, beberapa waktu lalu.
Hal ini berdasarkan Permendagri No 84/2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat diantaranya menyebutkan Linmas di kelurahan memiliki lima tugas yaitu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini, pengamanan, pertolongan pertama pada korban dan kebakaran, penyelamatan dan evakuasi, dan dapur umum.
“Dari lima tugas itu sebaiknya memiliki 10 orang anggota dalam menjalankannya. Jadi satu kelurahan sedikitnya 50 orang,” tambah Bisri.
Selain itu, menyikapi fenomena kurangnya minat masyarakat untuk menjadi petugas Linmas, Bisri mengagendakan akan mengusulkan adanya stimulan bagi para petugas Linmas seperti yang telah diberikan kepada RT dan RW di wilayah. “Mudah-mudahan dengan demikian, minat masyarakat dapat terpacu dan para petugas bisa menjalankan tugas kamtibmas dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Linmas juga akan mengkoordinir program Kampung Aman dan Tertib (KAT). Bisri, mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan disiapkan draft SKEP/Perwal Kampung Aman dan Tertib yang mengatur tentang program tersebut. Setelah itu, akan dibentuk tim yang akan menyusun pedoman pembentukan kampung aman dan tertib. Setelah itu, barulah Satpol PP bisa melakukan kegiatan sosialisasi, pendataan organisasi, penetapan organisasi, musyawarah warga, legitimasi warga dan legalisasi melalui SK Lurah. “Barulah program kampung aman dan tertib itu bisa berjalan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Mumung Nurwana menambahkan, program Kampung Aman dan Tertib adalah sebuah upaya mewujudkan kesadaran masyarakat tentang kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan bencana alam sewaktu-waktu.
“Ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat atau memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya. Ditambahkan, program Kampung Aman dan Tertib akan membentuk sebuah organisasi di masyarakat yang bertugas membina keamanan dan ketertiban lingkungan secara swadaya.
Organisasi ini akan mencegah dan mampu menangkal ancaman dan gangguan Kamtibmas melalui partisipasi warga untuk mendorong kepatuhan terhadap perda dan peraturan lainnya. “Kegiatan utama yang dapat dilakukan adalah siskamling yaitu sistem pengamanan dari warga, oleh warga dan untuk warga,” tambahnya.
Direncanakannya, untuk organisasi Kampung Aman dan Tertib tersebut terdiri dari ketua dan tiga koordinator yang masing-masing membidangi keamanan, ketertiban dan bebas narkoba. (mg28/made)