13 Pengemis Musiman Dijaring Satpol PP

SERPONG, SNOL– Sebanyak 13 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa mangkal di lampu merah dan jembatan penyeberangan orang (JPO), diangkut Satpol PP saat razia. Mereka pun langsung diangkut dan didata oleh petugas setempat, Kamis (9/7). Ke 13 gepang atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), terdiri dari dua anak kecil pengemis, empat pengamen serta tujuh pengemis. Puluhan yang terjaring tersebut berasal dari Indaramayu, Jawa Barat dab Brebes, Jawa Tengah. Puluhan PMKS yang kedapatan diangkut petugas ke kantor Satpol PP setempat untuk didata dan membuat surat pernyataan.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi meningkatkan PMKS. Sepanjang ramadan ini terlihat gepeng mulai terlihat di sejumlah jalanan, lampu merah, pusat perbelanjaan, U-turn dan pasar tradisional hingga terminal bis.

”Kedatangan gepeng dari berbagai daerah tersebut memang seperti sudah tradisi tiap tahun menjelang ramadhan dan Idul Fitri,” ungkapnya, disela-sela razia, Kamis (9/7).

Dikatakannya, keberadaan gepeng dan pengemis ini dikeluhkan masyarakat. Soalnya, mengganggu kenyamanan warga saat berbelanja maupun pengendara di jalan. “Keberadaan gepeng jika dibiarkan akan menimbulkan masalah. Gepeng musiman ini datang dari luar Tangsel,” ucapnya.

Menurutnya, setelah pendataan, gepeng yang terjaring operasi ini akan dikembalikan ke kampung halamannya sesuai dengan domisilinya. Kebanyakan dari gepeng ini berasal dari pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Tidak bisa kami kirim ke panti rehabilitasi sosail di Jakarta. Tempatnya sedang direnovasi,” ujarnya.

Salah seorang pengemis, Sardi mengaku selama Ramadan ini sengaja ke Tangerang untuk mengemis. Lantaran, di daerah tempat tinggalnya tidak mempunyai pekerjaan tetap. “Terpaksa saya ngemis pak, tidak mempunyai pekerjaan. Dapat uang cuma buat makan doang,” katanya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.