Gaji ke 13 Dicairkan Sebelum Lebaran
SERANG,SNOL–Ada yang dinanti oleh para PNS, dan akan membuat mereka tersenyum lebar. Ditengah keikhlasannya menjalankan ibadah puasa Ramadan, Pemerintah memberi kabar baik yaitu rencana pencairan Gaji ke 13 PNS, yang akan dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri 1436 H atau sekitar minggu kedua bulan Juli. Besarannya setara dengan satu kali gaji plus tunjangan per bulan.
Kepala Bagian Perbendaharaan Setda Kabupaten Serang, Soleh Muslim mengatakan, sesuai dengan peraturan, PNS berhak mendapat gaji ke 13. Tahun ini, PNS akan mendapatkan itu di bulan Juli mendatang. Jadi, gaji ke 13 bisa dicairkan selang beberapa waktu atau sekitar pada pekan kedua setelah mendapatkan gaji bulanan.
Menurutnya, pencairan gaji ke 13 tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya. Namun, untuk nominal yang diberikan disesuaikan golongan dan jabatan. “Besaran gaji ke 13 adalah, satu kali gaji plus tunjangan dalam satu bulan. Jika secara global, jumlah anggaran yang disediakan untuk gaji ke 13 adalah Rp 46 miliar, untuk sekitar 11.900 orang,” ungkap Soleh, Senin (22/6).
Ia juga menjelaskan, mekanisme pencairan gaji ke 13 dilakukan seperti halnya gaji perbulan, yaitu dengan melalui rekening atau bendahara di SKPD masing-masing. “Kalau biasanya transfer lewat rekening masing-masing, tapi biasanya PNS golongan dua itu lewat bendahara,” tambahnya.
Salah seorang PNS dilingkungan Pemkab Serang, yang enggan disebutkan namanya mengaku, senang dan sangat menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pencairan gaji ke 13 itu. “Lumayan, lebaran jadi punya uang,” tandasnya singkat. (sidik/mardiana)