Pengurus Koperasi Bina Mandiri Diduga Tilep Uang Rp 10 M
SERANG,SNOL- Kamis (09/7) siang, puluhan warga Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang melaporkan pengurus Koperasi Bina Mandiri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Serang. Pengelola lembaga itu diadukan lantaran diduga telah menilap atau menggelapkan uang warga yang merupakan nasabah koperasi sebesar Rp 10 miliar.
Warga melaporkan kejadian penipuan ini karena bunga yang dijanjikan oleh pihak pengurus koperasi tidak kunjung diterima. Bahkan deposito uang ratusan juta rupiah milik mereka tidak kunjung dikembalikan oleh pihak pengurus koperasi Bina Mandiri.
Menurut warga, Koperasi Bina Mandiri ini sebelumnya menerima miliaran rupiah uang dari nasabah. Sebelumnya, pada paruh Agustus 2014 lalu koperasi ini dipimpin oleh Ujang Suwandi. Namun pada perkembangannya, sekitar Desember 2014, kepengurusan berpindah dari Ujang Suwandi kepada Didin Sihabudin. Sejak saat itulah nasabah tidak pernah menerima hasil investasi dari koperasi. Malahan uangnya tidak dikembalikan.
“Uang saya sebesar Rp700 juta. Sejak pergantian kepengurusan koperasi itu, saya tidak pernah terima hasil lagi,” ujar Muid, di Kantor Satreskrim Polres Serang.
Nasabah lainnya Najib mengaku, ketidak beresan kepengurusan Koperasi Bina Mandiri terjadi sejak November 2014. Ia sempat mendapat uang Rp 4 juta dari deposito Rp 200 juta. “Bulan Agustus saya tambah Rp150 juta, jadi total uang yang saya depositokan sebesar Rp350 juta,” ungkap Najib.
Najib menjelaskan, tidak kurang dari 300 warga Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang yang menjadi korban. Akibat aksi penipuan ini kerugian yang diderita masyarakat lebih dari Rp10 miliar.
“Kalau di tempat kami ada yang mendepoitokan Rp700 juta dan Rp500 juta. Belum lagi warga lain. Koperasi ini juga menerima anggota dari wilayah lain seperti Sujung, Pontang dan Kronjo ditotal sekitar Rp 10 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit IV Satreskrim Polres Serang membenarkan telah menerima laporan warga kasus dugaan penggelapan uang nasabah koperasi. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan dari kasus tersebut. “Sudah diterima laporannya, masih kita kembangkan,” ungkap Aiptu Juwandi (mg30/mardiana/jarkasih)