Pegawai Pengawas dan Teknis Langka

TIGARAKSA,SNOL—Imbas moratorium atau penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berujung pada krisis pegawai teknis dan pegawas di Pemkab Tangerang. Kondisi ini memicu pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) acap kali terjadi tanpa pengetahuan pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tangerang Yani Sutisna mengatakan, kekurangan pegawai ini akibat moratorium pegawai sejak 2010 hingga kini, khususnya tenaga teknik dan pegawas. Sementara penambahan pegawai hanya terjadi pada tahun 2013-2014, itupun untuk pegawai Kategori 2 (K2) dengan jumlah terbanyak se Provinsi Banten yakni 1068 orang.

            “Sampai saat ini sejak moratorium diberlakukan kita tidak dapat kuota penerimaan pegawai untuk formasi umum. Jadi saat ini kami kekurangan tenaga di bidang teknik sipil, industri, lingkungan dan perhubungan. Serta tenaga pengawas untuk pembangunan jalan, jembatan, penataan ruang wilayah dan lainnya,” kata Yani saat ditemui Satelit News, kemarin.

            Yani mengaku berdasarkan penghitungan pemerintah sesuai hasil analisis jabatan (Anjab) dan bujeting, jumlah kekurangan mencapai 10 ribu orang. Saat ini jumlah pegawai Pemkab Tangerang yakni 13 ribu lebih, sementara jumlah idealnya dibutuhkan 24 ribu orang pegawai. “Ini menjadi salah satu kesulitan kami dalam mengawasi jalannya pembangunan di seluruh wilayah,” jelas mantan kepala Dinas Perhubungan ini.

            Menurut Yani, meski sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi pegawai untuk menjadi pegawas selama sarjana tetap berbeda kualitasnya dengan sarjana lulusan teknik. “Kami pun membatasi bagi pegawai yang sudah ikut pelatihan sebagai pegawas, tidak diperkenankan lagi ikut Dilkat. Paling banyak setiap Diklat diikuti 40 orang. Dulu kasi pembangunan di kecamatan yang diperdayakan, sekarang kami ambil staff saja sebagai peserta,” kata pria yang mempunyai hobi memancing ini.

            Yani menambahkan, upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan pembangunan di 29 kecamatan setelah adanya pelimpahan kewenangan berupa pemindahan pegawai sempat dikeluhkan. “Pegawai yang kami pindahkan ke kecamatan dari dinas sempat menolak dan mempertanyakan. Padahal kehadiran mereka sebagai tenaga teknik sangat dibutuhkan di wilayah. Namun, pada akhirnya mereka menyadari tugas yang diamanahkan oleh bupati,” papar pria berkacamata ini.

            Terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Fahmi Aniza mengaku sampai tahun ini masih kekurangan pegawai pengawas. Menurutnya, pembangunan pemukiman yang massif di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian secara optimal. “Kita butuh puluhan tenaga pengawas. Jumlah pegawai di Dinas Tata Ruang belum ideal saat ini dengan tugas, pokok dan fungsi yang cukup berat,” tandasnya.

            Menurutnya, terkadang ada saja pengembang perumahan atau properti dan pegusaha yang melanggar Perda, entah karena tidak tahu atau pun secara disengaja. Namun tetap setiap pelanggaran aturan ada sanksi dari pemerintah. “Untuk itu kami berharap kedepannya ada penambahan pegawai, terutama di bidang pengawas ataupun teknik,” pungkasnya. (aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.