Bandar Judi Togel Online Diciduk
CURUG,SNOL—Bandar judi togel online Dahlan (26) diringkus tim resmob Polsek Curug di Warnet Perumahan Sari Bumi Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kamis (25/6). Sebelumnya polisi menangkap Hendy (36) di warung depan rumahnya bersama barang bukti kalkulator, Hp, buku rekapan dan uang tunai hasil pemasangan.
Ketua tim Resmob Polsek Curug, Bripka M Sobri mengungkapkan, awalnya polisi menerima banyaknya keluhan terkait aktifitas judi online di Kelurahan Binong. Setelah dilakukan pengintaian, anggota tim Resmob Polsek Curug menangkap Hendy sekitar pukul 11.00 Wib di sebuah warung depan rumahnya di Kampung Binong Kelurahan Binong. Tersangka tak berkutik dan saat digeledah ditemukan kalkulator, Hp, buku rekapan dan uang tunai hasil pemasangan Rp120 ribu.
Polisi pun melakukan pengembangan, hingga berhasil menangkap tersangka Dahlan di sebuah Warnet di Perumahan Sari Bumi Kelurahan Binong Kecamatan Curug. Barang bukti juga ditemukan yakni alat pengiriman angka melalui internet diantaranya laptop merk Toshiba. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Curug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Curug Kompol Tri Hartono menambahkan, ia bersama jajarannya akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas para pelaku judi online maupun lainnya yang meresahkan masyarakat. “Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di polsek. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ungkapnya.
Sementara itu, Binamas Kelurahan Binong Aiptu Masduki mengungkapkan, ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan ke pos terpadu atau Polsek Curug. Ia pun akan melakukan patroli dan menegur Warnet yang buka 24 jam, karena sudah banyak laporan maupun pengaduan masyarakat yang merasa terganggu aktivitas Warnet tersebut.
“Saya akan bekerja sama baik dari Satpol PP, kecamatan, polsek setempat, maupun citra bhayangkara sebagai mitra,” pungkasnya. (harso/aditya)